:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Jumat, 6 Januari 2023 | 14:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 140
Singkawang, InfoPublik – Pj. Wali Kota SIngkawang Sumastro memimpin rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (5/1/2023). Rapat ini membahas tindak lanjut Inmendagri No 53 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.
Instruksi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI yang menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada seluruh wilayah Indonesia, termasuk di dalamnya Kota Singkawang. PPKM dinyatakan dihentikan semenjak Inmendagri No 53 Tahun 2023 ditandatangani.
Adapun pertimbangan tersebut meliputi situasi pandemic Covid-19 yang kian kondusif dengan adanya peningkatan prevalensi herd immunity, kesiapan kapasitas kesehatan, dan percepatan pemulihan ekonomi.
“Bahwa dengan dikeluarkannya Inmendagri 53 Tahun 2023, bukan berarti kita mengabaikan protokol kesehatan. Tidak juga berarti kita mengabaikan ketentuan-ketentuan dalam melaksanakan event-event seperti sebelumnya. Tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait event-event berskala besar,” ujar Sumastro, Pj. Wali Kota Singkawang dalam arahannya.
“Walaupun tidak seketat dulu, namun event-event yang mempunyai dampak besar dikaji, sehingga mempunyai kontribusi terhadap berpeluangnya masa transisi menuju endemi dari masa pandemi Covid-19. Maka, protokol kesehatan ini tetap diterapkan dan disosialisasikan. Begitu juga dengan hal yang lainnya, Satgas Covid-19 akan terus berkoordinasi dan optimalisasikan hal ini dengan masukan, saran dan pertimbangan dari unsur pimpinan dan para stakeholder untuk menjaga dan mencegah peningkatan kasus Covid-19 dengan berbagai varian,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang dr. Alexander memaparkan ekspos situasi Covid-19 di Kota Singkawang per 2 Januari 2023. Total cakupan vaksinasi Covid-19 di Kota Singkawang telah mencapai 76,9 persen.
“Kasus Covid-19 Kota Singkawang sudah sangat landai dan sampai saat ini terkendali. Vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 80,85 persen dan dosis kedua mencapai 72,9 persen. Rata-rata cakupan vaksinasi kita mencapai 76,9 persen. Sementara, vaksinasi lansia masih rendah dan perlu tingkatkan lagi namun selisih persentase dosis pertama dan kedua relatif kecil ketimbang kabupaten atau kota lainnya di Kalimantan Barat,” ujarnya
Ia menambahkan pihaknya akan melakukan sero survei antibody SARS-Cov2 pada sample yang telah ditentukan sebanyak 119 sample. Hasil survei ini akan menunjukkan persentase penduduk Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19.
“Survei ini memberikan hasil menunjukkan berapa persen penduduk Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap virus SARS Cov2. Hasil ini akan menjadi bukti dan ditunjukkan kepada masyarkat untuk mengedukasi alasan pencabutan PPKM,” tambahnya.
Terlepas dari pencabutan PPKM ini, Satgas Covid-19 Kota Singkawang akan tetap berfungsi sampai ada keputusan dan arahan lebih lanjut daari pemerintah pusat. Penerapan protokol kesehatan pun tetap diberlakukan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat bagi masyarakat Kota Singkawang. Kemudian, dalwam waktu dekat akan dikeluarkan Peraturan Wali Kota (perwako) pencabutan PPKM dengan memberikan sejumlah atensi yang tidak bertentangan dengan Inmendagri no 53 Tahun 2023. (MC. Kota Singkawang)