:
Oleh MC KAB SORONG, Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:04 WIB - Redaktur: Juli - 174
Aimas, InfoPublik - Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.IK menyatakan secara umum situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya masih dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres dalam kesempatan tersebut didampingi Kabag Ops Kompol Farial M. Ginting, S.IK, serta sejumlah Pejabat Utama dan Polsek Jajaran, Jum’at (30/12/2022) di Mapolres Aimas.
“Hal ini patut kita bersyukur, dengan upaya tersebut, capaian ini hingga akhir tahun, mudah-mudahan sampai dengan besok malam penutupan Tahun Baru, kita secara umum masih dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali,” bebernya.
Menurutnya, secara umum terkait dengan masalah kejahatan-kejahatan masih banyak yang dikategorikan. Di mana pada 2021 dari 279 total kasus kejahatan, sedangkan pada 2022, ada kenaikan 335 kasus kejahatan.
Untuk penyelesaiannya, kata dia, pada 2021 sebanyak 82 kasus penyelesaian, dan 2022 sebanyak 144 kasus. Jadi, ada tren kenaikan penyelesaian kasus ada sekitar 62 kasus, dengan tren persentase sebanyak 76 persen untuk penyelesaian kasus.
Lanjutnya, untuk kejahatan total dari tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2022 ada kenaikan 56 kasus kejahatan atau sekitar 20 persen.
“Khusus tahun 2022 terjadi kasus tindak pidana sekitar 335 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 144 kasus, dan sisanya harus diselesaikan pada 2023 sebanyak 191 kasus atau sekitar 57 persen,” ungkap AKBP Iwan Manurung.
Jenis-jenis kasus untuk tahun 2022 ada 219 kasus, yang dibagi dalam lima ranking. Ranking pertama, kasus yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Sorong, yakni kasus kejahatan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dengan total sebanyak 93 kasus. Penyelesaian dari jumlah itu baru 27 kasus.
Ranking kedua, kasus penganiayaan ada 42 kasus. Dengan penyelesaian 22 kasus.
Ranking ketiga, kejahatan pencurian dengan pemberatan sebanyak 37 kasus. Dengan penyelesaian 16 kasus.
Ranking keempat, ada perlindungan anak dengan jumlah total 25 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 15 kasus.
Ranking kelima, kejahatan Narkotika, seperti halnya yang telah pihaknya rilis beberapa bulan lalu, ada 22 kasus, dan yang telah diselesaikan sampai saat ini ada 20 kasus, tuturnya. (MC Kab. Sorong/rim)