Tim Pansus DPRD Kubu Raya Melegalkan Tujuh Raperda menjadi Perda Eksekutif

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Sabtu, 31 Desember 2022 | 06:20 WIB - Redaktur: Kusnadi - 247


Kubu Raya, InfoPublik - Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyatakan terimakasih kepada tim Pansus DPRD Kubu Raya dan tim eksekutif yang telah mengkaji secara mendalam klausal-klausal ketujuh Raperda menjadi Perda.

“Dengan demikian ketujuh Perda ini, menjadi payung hukum. Dalam menjalankannya secara professional, yang tentunya menjadi kepastian hukum dan transparasi dipola kerja,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna sambutan Bupati Kubu Raya atas pendapat akhir fraksi DPRD terhadap ketujuh Raperda eksekutif, Rabu (28/12/2022) di kantor DPRD Kubu Raya. Kerja keras antar dua tim tersebut, dimulai dari 12-26 Desember 2022.

“Selain itu, saya berharap Raperda menjadi Perda ini dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah menambahkan ketujuh Perda yang disahkan menjadi supremesi hukum dalam menjalankan sejumlah kebijakan, sekaligus sebagai kado akhir tahun antara legislative dan eksekutif.

“Ini merupakan hasil kerja akhir tahun. Untuk hadiah bagi masyarakat Kubu Raya,” ucap Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah. (irdiansyah/MC KubuRaya)