Pemkab Muba Kembali Serahkan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol

:


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Jumat, 30 Desember 2022 | 11:34 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Bayung Lencir, InfoPublik - Proses pembangunan jalan tol Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terus berjalan dalam tahap pembebasan lahan milik masyarakat Kabupaten Muba.

Perlahan tapi pasti, satu per satu titik lokasi tanah yang dilalui rencana jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi, dibebaskan dengan melakukan ganti kerugian tanah milik masyarakat.

Untuk kesekian kalinya, secara bertahap proses pembayaran ganti rugi kerugian atas pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi dilakukan, Kemarin di Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin dan Kamis (29/12/2022),  di Kantor Kecamatan Bayung Lencir oleh Pj Bupati Muba H. Apriyadi diwakilkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Yudi Herzandi.

Sebelum menyerahkan secara simbolis ganti rugi tanah atas 118 bidang tanah dengan nilai lebih kurang Rp33, 3 miliar itu, Asisten I Setda Muba memberikan sambutan atas nama Pemerintah Kabupaten Muba.

"Seperti yang disampaikan Pj Bupati pada penyerahan ganti rugi pertama kali untuk warga di Bayung Lencir, bahwa sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi.  Saat itu banyak persoalan yang harus dituntaskan, terus terang kita bersama tim sempat galau. Namun, Alhamdulillah dengan segala kerja keras Tim akhirnya secara bertahap warga yang terkena dampak pembangunan tol secara resmi dibayarkan uang ganti untung lahannya," ungkap Yudi.

Yudi juga memaparkan bahwa pada 28 Desember 2022, sudah diserahkan juga ganti rugi lahan untuk pembangunan tol bagi warga Kecamatan Sungai Lilin dengan luas 10 bidang dan 2 bidang warga Kecamatan Babat Supat. Kemudian hari ini warga Bayung Lencir yakni Desa Senawar, Mekar Jaya dan Desa Sukajaya dengan luas 118 bidang dengan total Rp33,3 miliar.

Sementara itu perwakilan warga Desa Mekar Jaya, Halimah mengatakan bahwa dirinya menyampaikan terima kasih atas perjuangan Pemkab Muba, sehingga dirinya bisa menerima uang ganti untung pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi.

"Alhamdullilah saya bersama rekan-rekan  lainnya sudah menerima uang ganti untung hari ini. Saya sendiri menerima sebesar Rp502.850.416 dengan luas lahan 5.989 m2," ucapnya.