Pemkot Larang Warga Sulut Petasan di Perayaan Tahun Baru

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Kamis, 29 Desember 2022 | 08:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 501


Bengkulu, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memgimbau warga untuk tak menyalakan petasan ataupun kembang api pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023.

Hal ini dilontarkan langsung Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat diwawancara, Rabu (28/12/22).

"Kita tetap imbau mereka tak ada yang menyalakan atau menggunakan petasan. Selain itu, kita bersama pihak kepolisian juga akan menertibkan balap-balap liar, tak boleh ada yang menggunakan knalpot racing (rongak) sehingga membuat warga terganggu," ungkapnya.

Dirinya menyarankan para masyarakat mengisi pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan positif yang tentunya tak menggangu masyarakat lainnya. Belum lagi dikhawatirkan ada potensi bencana dalam pergantian tahun tersebut.

"Kami imbau bagi warga yang ingin menikmati tahun baru sebaiknya nikmati dengan keluarga di rumah saja, ataupun di masjid Itu lebih baik ketimbang di pantai, bermain petasan dan lainnya. Karena kita tak tahu kondisi cuaca seperti apa pada saat itu," tuturnya.

Hal ini juga dibenarkan Asisten I Pemkot Eko Agusrianto, karena petasan ini memang di larang. Karena bermain petasan juga melanggar Undang-undang. Larangan bermain petasan tidak hanya ketika dibakar dan diledakkan saja. Namun membuat dan menyimpan serta memperjual belikan dapat dijerat hukum. (**)