Pemkab BS Raih Anugerah sebagai Badan Publik dengan Predikat "Informatif"

:


Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Selasa, 27 Desember 2022 | 20:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 238


Manna, InfoPublik - Pemkab Bengkulu Selatan mendapatkan anugerah sebagai salah satu badan publik dengan predikat informatif pada penilaian keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu tahun 2022.

Acara penyerahan anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Bengkulu dibuka oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (26/12/22).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPD RI, Ahmad Kanedi, Anggota FKPD Provinsi Bengkulu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Tim Dewan Juri, Wabup Mukomuko, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu H. Hamka Sabri dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi badan publik sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan Susmanto, yang hadir mewakili Bupati Bengkulu Selatan menyampaikan rasa syukurnya atas capaian PPID Kabupaten Bengkulu Selatan dengan predikat informatif.

"Alhamdulillah, kita bisa meningkatkan capaian keterbukaan informasi dari tahun sebelumnya menuju informatif menjadi informatif," ujar Susmanto.

Susmanto menambahkan bahwa dengan capaian yang diraih, PPID Kabupaten Bengkulu Selatan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga indikator kinerja utama Pemerintah Daerah dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan. (MC Kab. Bengkulu Selatan)