Pemko Tanjungpinang Raih Opini "Kualitas Tertinggi" Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

:


Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Kamis, 22 Desember 2022 | 22:07 WIB - Redaktur: Tobari - 194


Tanjungpinang, InfoPublik - Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang berhasil meraih opini "Kualitas Tertinggi" Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Pemko Tanjungpinang menempati peringkat ke-3 se- provinsi Kepulauan Riau, dengan kategori A zona hijau kualitas tertinggi kepatuhan standar pelayanan publik.

Penghargaan diumumkan dalam acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Tanjungpinang, Yuswandi, menekankan penting bagi masyarakat untuk mengetahui opini kualitas pelayanan publik di kota Tanjungpinang.

Karena, melalui penghargaan ini dapat memberikan gambaran umum stadar pelayanan publik pemerintah kota Tanjungpinang.

"Di momen ini, masyarakat jadi tau tingkat opini kepatuhan standar pelayanan, mulai dari kualitas tinggi, sedang, dan terendah," kata Yuswandi, disela mengikuti secara virtual acara tersebut, dari ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri.

Dikatakannya, pada penilaian predikat kepatuhan tahun ini, terdapat beberapa perbedaan dari tahun sebelumnya.

Di 2022 ini, ada penambahan indikator penilaian seperti kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan, persepsi masyarakat, dan pengelolaan pengaduan.

"Pemko Tanjungpinang 2021 lalu berada di zona kuning. Pada 2022 ini, alhamdulillah kita berhasil meningkatkan nilai dari 67,19 ke 88,14," ucapnya.

Terpisah, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan rasa syukur atas diraihnya penghargaan kualitas tertinggi terhadap kepatuhan standar pelayanan publik dari ombudsman RI.

"Penghargaan ini merupakan wujud kerja sama seluruh OPD dan ASN. Ini juga bukti hadirnya pemko Tanjungpinang bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik, pelayanan prima untuk masyarakat," ucapnya.

Pemko sendiri, telah memiliki mal pelayanan publik. Ini kita hadirkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintah.

"Ini bukti pemerintah selalu hadir untuk masyarakat. Kita berikan layanan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik," tuturnya.

Wali kota pun berharap pencapaian ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemko agar semakin lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Transformasi peningkatan nilai dari 67,19 ke 88,14 ini hendaknya menjadi awal kita dalam meningkatkan mutu layanan menjadi lebih prima, menuju service excellent.

Sebagai informasi, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh ombudsman RI dilakukan di tujuh unit/instansi di lingkungan pemko Tanjungpinang yakni Puskesmas Sei Jang meraih nilai 95,4 kategori A kualitas tertinggi, Puskesmas Mekar Baru meraih nilai 93,44 kategori A kualitas tertinggi, DPMPTSP meraih nilai 92,13 kategori A kualitas tertinggi,

Kemudian, Dinas Kesehatan, PP, dan KB dengan perolehan nilai 86,41 kategori B kualitas tinggi, Disdukcapil 84,61 kategori B kualitas tinggi, Dinas Sosial 83,6 kategori B kualitas tinggi, dan Dinas Pendidikan memperolehi nilai 81,41 kategori B kualitas tinggi. (fadli/tri/toeb).