:
Oleh MC KAB PEMALANG, Senin, 19 Desember 2022 | 18:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 142
Pemalang, InfoPublik - Pemkab Pemalang mengimbau kepada ASN di lingkungannya agar berhati-hati dan mewaspadai apabila ada oknum yang menjanjikan jabatan tertentu dengan permintaan suatu imbalan (jual beli jabatan).
Imbauan ini ditegaskan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat melalui surat edaran (SE) tanggal 8 Desember 2011, No.800/237/2022 tentang perwujudan pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemkab Pemalang.
Menindaklanjuti SE tersebut, Plt Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo mengimbau agar para ASN mewaspadai jika ada sejumlah oknum dengan modus penipuannya menjanjikan jabatan tertentu di lingkungan Pemkab Pemalang.
"Hati - hati jika ada orang yang mengiming imingi jabatan tertentu, dengan permintaan imbalan maka itu tidak benar," kata Joko, saat memimpin apel pagi bersama, di halaman Kantor Diskominfo setempat, Senin (19/12/2022).
Menurut Joko, dalam SE itu disebutkan Pemkab Pemalang berkomitmen menegakkan reformasi birokrasi dengan menerapkan prinsip sistem merit dalam penempatan jabatan ASN baik melalui mutasi/rotasi maupun promosi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin secara adil dan wajar.
"Surat edaran itu, disampaikan kepada Pj. Sekda beserta para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Kabag Setda, Lurah, Kepala UPTD_ UPTB serta para Kepala Sekolah / Taman Kanak Kanak pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang," pungkas Joko. (MC Kab. Pemalang)