:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Kamis, 15 Desember 2022 | 08:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 275
Bengkulu, InfoPublik - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Sehmi meminta orang tua siswa melarang anaknya yang belum memiliki SIM agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Berdasarkan pantauan dari tim Media Center, masih banyak ditemukan siswa SMP yang belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor ke sekolah. Bahkan mereka tak menggunakan pelindung kepala (helm) dan berboncengan melebihi kapasitas yang ditentukan.
Dikatakan Sehmi, memberi sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur sangat beresiko membahayakan keselamatannya dan orang lain.
Pihak Dinas Dikbud juga telah melarang murid mengendarai sepeda motor ke sekolah, namun tak sedikit yang membandel dengan tetap membawa sepeda motor ke sekolah. Agar tak ketahuan dan menghindari guru, para murid acap menitipkan sepeda motornya di rumah warga sekitar sekolah.
Mengenai hal ini, Sehmi juga melarang warga sekitar sekolah menerima penitipan sepeda motor dari pelajar. Selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, Sehmi juga menyoroti persoalan banyaknya aksi balap liar yang dilakukan para remaja. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan polantas untuk menertibkan remaja yang berkendaraan.
"Siswa di bawah 17 tahun dan tak punya SIM tak punya pengalaman cukup buat berkendara. Berkendara bukan cuma butuh skill, tetapi juga soal pengambilan keputusan. Karena secara psikologis anak-anak ini belum siap untuk mengendalikan kendaraan dan jangan sampai salah kasih sayang, karena kadang-kadang motor yang kita kasihkan kepada anak kita yang belum punya SIM, belum punya kompetensi mengendarai ini malah membahayakan untuk mereka," tutup Sehmi, Rabu (14/12/2022).