Dinas Kominfo Tanah Datar Gelar Bimtek Kestatistikan untuk Cegah Duplikasi Pendataan

:


Oleh MC KAB TANAH DATAR, Rabu, 14 Desember 2022 | 07:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 209


Batusangkar, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sosialiasi dan Bimtek tentang Tata Cara Pengajuan Rekomendasi Produk Statistik Sektoral ke BPS di Aula Baperlitbang Kabupaten Tanah Datar Selasa (13/12/2022).
 
Kegiatan yang diikuti oleh pengelola data di 24 OPD di lingkungan Pemkab Tanah Datar itu bertujuan untuk memberi pemahaman kepada para pengelola data di organisasi perangkat daerah (OPD) selaku produsen data tentang pentingnya rekomendasi produk statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS).
 
“Tujuannya agar produsen data mengetahui bahwa pelaksanaan dan pengumpulan data statistik sektoral perlu mendapatkan rekomendasi dari BPS, hal ini dilakukan agar variable data yang sama tidak terulang oleh OPD lain,”ujar Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Dinas Kominfo Tanah Datar Ardiwan.
 
Hal senada juga disampaikan Kepala BPS Tanah Datar Chardiman. Menurutnya kegiatan tersebut perlu dilakukan agar pengelola data OPD di Tanah Datar memahami cara pengajuan rekomendasi produk statistik sektoral ke BPS dan pentingnya hal tersebut dilakukan.
 
"Masing-masing OPD itu melaksanakan kegiatan statistik berupa registrasi, kompilasi data, bisa juga survei, nah jadi kegiatan itu yang harus diusulkan, diajukan rekomendasinya ke BPS, BPS sebagai pembina statistik sektoral bertugas membimbing, melayani apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masing-masing OPD dalam menjalani penyelenggaran kegiatan statistik. Jadi bagaimana prosedur di dalam mengajukan rekomendasi statistik ini yang akan kita bahas dalam agenda ini," ujarnya.
 
"Diharapkan dengan sosialisasi ini, semua kegiatan statistik yang dilakukan OPD ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga tidak ada, misalnya kegiatan variabel A dilakukan di OPD A tidak dilaksanakan lagi di OPD lain, tidak ada duplikasi dalam pendataan," tambah Chardiman.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yusrizal, MM menyebut pengelolaan data yang baik sangat mendukung program Satu Data Indonesia yang dicanangkan Presiden melalui Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.
 
"Pengelolaan data ini menjadi strategis di Indonesia hingga lahirnya Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi banyaknya data-data sektoral yang tidak teratur dan tidak lengkap karena masing-masing lembaga di daerah mengelola datanya sendiri-sendiri,"tambahnya.(Mc.tanah Datar/Eyv)