Bupati Boven Digoel: Aset akan Menjadi Beban Pemerintah Jika Tidak Dikelola dengan Baik

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 14 Desember 2022 | 05:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 328


Boven Digoel, InfoPublik - Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Selasa (13/12/22).

Dalam arahannya, Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo menyampaikan bahwa aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pelaksanaan fungsi-fungsi Pemda dan bahkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

"Namun jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan," tutur Hengki.

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan aparatnya dalam menghadapi perubahan serta mendorong tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan.

"Saya harap dengan sosialisasi ini dipahami baik, supaya dapat menjabarkan dalam pelaksanaan segala aturan dalam pengelolaan barang milik daerah," ungkapnya.

Lantaran pentingnya penataan Aset, Bupati Hengki berpesan agar materi ini dilanjutkan kepada jajaran OPD yang tidak sempat hadir pada kegiatan tersebut. (MC Boven Digoel/Angga)