Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Selasa, 6 Desember 2022 | 20:22 WIB - Redaktur: Tobari - 239
Manna, InfoPublik - Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) menjadi penanda komitmen warga desa untuk merubah perilaku dan kebiasaan buang air besar sembarangan.
Pemkab Bengkulu Selatan terus mengupayakan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui implementasi gerakan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.
Komitmen mewujudkan STBM diwujudkan dengan dilakukannya deklarasi pilar perubahan perilaku higienis yang pertama yaitu stop buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF).
Deklarasi dilakukan oleh 37 Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Bengkulu Selatan dihadapan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM. di Lapangan Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim pada Selasa (6/12/2022).
Bupati Bengkulu Selatan memberikan apresiasi kepada Kepala Desa dan Lurah yang telah mendeklarasikan diri sebagai desa atau kelurahan ODF.
Faktor terpenting untuk membebaskan Bengkulu Selatan dari buang air besar sembarangan adalah dengan melakukan perubahan perilaku dan kebiasaan masyarakat.
"Untuk itu, para kepala desa dan lurah yang sudah mendeklarasikan diri harus mampu berperan sebagai agen perubahan untuk masyarakatnya meninggalkan kebiasaan ODF," ujar Bupati.
Bupati juga memerintahkan kepada Kepala Puskesmas untuk berpartisipasi aktif memberikan contoh dan pencerahan kepada masyarakat. "Utamakan perilaku hidup bersih dan sehat," tambahnya.
Hadir pada acara deklarasi ODF Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Ketua TP PKK Bengkulu Selatan, Camat Seginim dan seluruh Kepala Puskesmas. (Bengkulu selata/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id