:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Rabu, 30 November 2022 | 17:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 213
Bengkulu, InfoPublik - Di era digital, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berbagai inovasi diluncurkan, baru-baru ini Dukcapil mencanangkan gerakan go digital dengan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) atau Digital ID dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Dukcapil kota mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama menyukseskan identitas kependudukan digital dengan mengunduh aplikasi tersebut yang telah tersedia di playstore.
Adapun keuntungam IKD ialah mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan public dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.
Kelebihan lainnya antara lain, penggunaan lebih simpel, tidak perlu disimpan di dalam dompet, tak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk dan tidak ada lagi masalah KTP hilang serta lainnya.
Adanya aplikasi ini juga menjadi cara penghematan anggaran yang cukup besar karena tidak adalagi pembuatan atau pencetakan blangko KTP. Karena Dukcapil tak perlu lagi mengeluarkan anggaran besar membeli tinta ribbon (tinta khusus cetak KTP Elektronik (KTP-el).
Sehingga, anggaran yang tersedia bisa dialihkan atau dimanfaatkan untuk pengembangan pelayanan Adminstrasi Kependudukan (Adminduk) lainnya.
Di Kota Bengkulu, uji coba aplikasi ini dilakukan kepada Walikota, Wawali dan Sekda serta dilanjutkan jajaran Pemkot lainnya. "Kemarin Walikota telah menjajal dan meregistrasi identitas kependudukan digital, dilanjutkan Wawali dan Sekda," ungkap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Wahyu Gunawan, Selasa (29/11/2022). (Mc.Kota Bengkulu/Eyv)