:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Jumat, 25 November 2022 | 09:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 186
Amuntai, InfoPubli - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Raden Suria Fadliansyah sampaikan pentingnya untuk memastikan kepemilikan-kepemilikan tanah dalam jalannya roda pemerintahan dan pembangunan serta perekonomian.
Hal tersebut diungkapkannya saat membuka kegiatan sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan serta Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Kantor Pertanahan HSU di Gedung Agung Setda HSU, Kamis (24/11/2022).
"Pentingnya untuk saling meluruskan kepemilikan tanah yang kadang-kadang sengketanya panjang sekali, sehingga ini juga akan menghambat roda pemerintahan dan perekonomian kita, karena ada kadang tanah yang bersengketa akhirnya secara ekonomi tidak berfungsi," ujarnya.
Ia menambahkan pada penanganan sengketa, stakeholder memiliki peranan dan menjadi garda terdepan dalam percepatan penyelesaian suatu sengketa.
"Baik itu pemerintah daerah, instansi vertikal, bagian hukum, polri serta kejaksaan yang mempunyai peranan untuk percepatan penyelesaian semua sengketa yang terjadi, juga yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan FGD ini agar bisa menjadi motivator bagi masyarakat yang bersengketa untuk secepatnya menyelesaikan," ucap Raden Suria.
Raden Suria juga menyebut, pada setiap sengketa agar mendapatkan jalan tengah atau solusi bagi yang bersengketa untuk mendapatkan keadilan.
"Sengketa kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu lebih baik, tetapi memang kalau tidak bisa kita diharuskan untuk memberikan bentuk keadilan dalam ranah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku", ucapnya.
Lebih lanjut ia mengharapkan, dengan diadakannya sosialisasi dan FGD ini dapat menghasilkan ide-ide ataupun inovasi dalam pemecahan masalah persengketaan.
"Kegiatan ini memiliki arti penting, bahkan ini mungkin menjadi langkah awal kita semua dalam upaya melakukan tindakan pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan HSU, Sofia Rachman mengatakan, dilakukannya sosialisasi dan FGD sebagai bentuk kolaborasi bersama pemerintah daerah menuju HSU yang lebih baik.
"Karena itu kami berinsiatif untuk menyelanggarakan acara ini dengan berkolaborasi dengan pemerintah HSU, dengan harapan dapat mendapatkan dukungan untuk melaksanakan kegiatan yang akan kami laksanakan," imbuhnya.
Ia menambahkan, pada FGD kali ini juga akan disampaikan paparan-paparan yang mungkin menjadi bahan pertimbangan bagi HSU kedepan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah HSU, kami berharap acara ini nantinya bisa kami lanjutkan dengan agenda yang lain, dengan tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat HSU," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan secara simbolis Sertipikat Aset Pemerintah Daerah HSU kepada Pj Bupati HSU, sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Kemenag HSU, Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada salah satu warga Desa Kandang Halang, serta Sertipikat Wakaf kepada Masjid Hidayatuddin Desa Bayur. (Diskominfosandi/putra/crew/ricky)