Aceh Raya Harus Terwujud

:


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 17 November 2022 | 19:02 WIB - Redaktur: Tobari - 678


Aceh Besar, InfoPublik - Perjuangan untuk pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya sebagai pemekaran Kabupaten Aceh Besar terus diperjuangkan. Rencananya, Aceh Raya akan ada 7 kecamatan.

"Rencana pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar diawali dari pertemuan beberapa tokoh muda," jelas Ketua Pembentukan CDOB Aceh Raya, HM Dahlan Sulaiman, Kamis (17/11/2022) pada Rakor CDOB Aceh Raya, di Kantor Camat Peukan Bada.

Ia menyebutkan, tujuh kecamatan itu yakni Lhoong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Pulau Aceh, dan Darul Imarah dan Darul Kamal.

Dikatakan walaupun semua persyarakatan sudah diselesaikan dan sudah ada diketiga instansi terkait di Jakarta serta berhasil dipresentasikan belumlah berarti pemekaran segera menjadi kenyataan.

"Kita masih harus menunggu Presiden mencabut Moratorium penghentian pemekaran secara nasional," ujarnya.

Dikatakan, dalam upaya mengatasi kesulitan dan mencari kemudahan ditingkat nasional termasuk perjuangan dicabutnya moratorium, maka dibentuk Forum Koordinasi Nasional (Forkonas).

Pada kesempatan ini, dalam rancangan keputusan komisi organisasi, agara rapat rutin panitia diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 bulan sekali, dan rapat koordinasi di dalam tim kepanitiaan.

Perlu dioptimalkan pemanfataan sekretariat yang sudah ada atau mengadakan sekretariat baru yang layak dan strategis.

Selain itu, lanjut Dahlan sulaiman, Rancangan keputusan komisi program yakin, dalam rangka up date informasi diupayakan untuk mengontrol ulang dokumen yang sudah diserahkan kepada DPD RI, DPR RI dan Kemendagri.

Hendaknya disegerakan gelar presentasi kelengkapan persyaratan dan study kelayakan di ketiga instansi tersebut. Melakukan kunjungan silatuirahmi rutin terjadwal kepada Bupati Aceh Besar dan para camat dalam wilayah CDOB Aceh Raya.

Sekda Aceh Besar, Sulaimi pada kesempatan ini mengatakan, Pemkab Aceh Besar tidak keberatan dengan pembentukan Aceh Raya, namun segala sesuatu harus dipersiapkan dan pertimbangan yang matang.

"Yang terpenting saling mendukung dan terpenting tranparansi dari panitia," ungkapnya.

Menurutnya, untuk mengenai dana atau anggaran untuk kebutuhan Aceh Raya, akan dibicarakan dan dibahas dengan legislatif DPRK Aceh Besar. "Kalau perlu dana ada mekanismenya dan kita akan bahas dengan DPRK," ungkapnya.

Dikatakan, apalagi ada sejumlah anggota DPRK Aceh Besar yang berasa daru Dapil II dan III untuk pemilihan legislatif.

Disisi lain Anggota DPRA, Abdurahman Ahmad mengungkapkan sangat mendukung untuk terwujudnya dan terbentuk CDOB Aceh Raya dari Aceh Besar.

"Semua persyaratan di pemerintah Aceh dan DPRA sudah selesai semua tidak ada masalah," jelasnya.

Dikatakan, yang terpenting saling menyuport tidak saling menyalahkan dalam bekerja, juga mengkreditkan satu dengan yang lainnya. "Ini sudah lama kita perjuangkan ada kendala semua ini bisa terwujud," ungkapnya.

Dikatakan, ketua panitia begitu semangatnya untuk pemekaran ini, walaupun di usia tidak lagi muda, bahkan dibantu dengan tongkat.

Anggota DPRK Aceh Besar, Mukti menyampaikan, sebagai legislatif dari Dapil II siap memperjuangkan CDOB Aceh Raya. Tidak hanya Dapil II juga ada anggota DPRK Aceh Besar dari Dapil III.

"Nanti coba kita duduk anggota DPRK dari Dapil II dan III," harapnya.

Ia berharap, pekerjaan CDOB Aceh Raya harus membuahkan hasil dan yang terpenting tidak saling menyalahkan apalagi kalau tidak masuk dalam kepengurusan, menjadi masalah. "Sikap seperti ini harus kita hilangkan," katanya. (mc/07/toeb).