:
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Kamis, 17 November 2022 | 17:02 WIB - Redaktur: Tobari - 213
Manna, InfoPublik - Satgas Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pengawasan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan mengambil tema "Mari Hindari Penyalahgunaan Dana yang Bersumber dari APBD/APBN".
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Sekundang pada Kamis (17/11/2022) tersebut, diikuti oleh Camat dan seluruh Kepala Desa pada wilayah Kecamatan Pino, Kecamatan Pino Raya dan Kecamatan Ulu Manna.
Hadir dalam sosialisasi Wakapolres Bengkulu Selatan AKP Dista Nali Putra selaku Ketua Satgas Saber Pungli Bengkulu Selatan, Wakil Bupati Bengkulu Selatan H. Rifa'i Tajuddin, S.Sos. Perwakilan Kejaksaan Negeri Manna, Inspektur Inspektorat, dan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Wakil Bupati dalam sambutannya memberikan apresiasi dan berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang pengelolaan dana yang benar sehingga tidak menyalahi aturan.
"Saya berharap kegiatan ini bisa memberi pemahaman pencegahan, khususnya kepada perangkat daerah dalam hal ini kecamatan dan desa, agar dapat selalu mematuhi aturan dalam mengelola anggaran dana desa sehingga tidak ada kesalahan," harap Wakil Bupati.
Terpisah, Wakapolres Bengkulu Selatan selaku Ketua Tim Satgas menegaskan bahwa penyelenggaraan sosialisasi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.
Tujuannya untuk memberikan pengetahuan guna memaksimalkan pencegahan dan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dana desa dan pungli di desa.
“Pengelolaan dana Pemerintah termasuk desa memiliki potensi rawan akan penyelewengan, kami Satgas Saber Pungli melakukan sosialisasi demi melakukan pencegahan munculnya peluang terjadinya tindak pidana korupsi,” kata AKP Dista Nali Putra.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan, SE mengatakan, bahwa Tim Saber Pungli akan terus melakukan sosialisasi kejadian pelanggaran dalam pengelolaan dana desa dapat diminimalisir. (bengkulu selata/toeb)