Arfan Usman; Gelar Pengawasan Daerah oleh Provinsi Riau Untuk Menuju Good Governance

:


Oleh MC KAB SIAK, Selasa, 15 November 2022 | 20:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 222


Pekan Baru, Inn- Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman didampingi Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto, menghadiri Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Riau tahun 2022, yang dilaksanakan di Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru, Selasa (15/11/2022).

Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Riau tersebut, dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau Edi Natar Nasution, dan dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, bersama Inspektorat Daerah se-Provinsi Riau.

Saat ditemui seusai mengikuti acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman kembali menyampaikan apa yang disampaikan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan.

"Sesuai dengan pengarahan Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan, untuk Penyelenggaraan Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Riau tahun 2022 ini, ada empat tujuan, diantaranya, Pertama, Meningkatkan efektifitas pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah," kata Arfan Usman.

Dan Yang kedua sambungnya, Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap pimpinan unit kerja atau Instansi objek pemeriksaan tentang pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Yang ketiga untuk meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan professional Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan yang keempat adalah agar tersusunnya data tindak lanjut hasil pengawasan pemeriksaan APIP secara akurat dan dinamis guna meningkatkan sistem koordinasi APIP," jelas Sekda Siak Arfan Usman.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution mengatakan kegiatan ini perlu dilakukan guna mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkungan Instansi Pemerintahan.

“Kegiatan ini merupakan agenda pengawasan yang menjadi salah satu instrumen untuk mengukur tingkat kinerja perangkat Daerah, dalam rangka percepatan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari Kemendagri, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, BPKP Perwakilan Provinsi Riau dan Inspektorat Daerah Provinsi Riau pada masing – masing OPD dilingkungan Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau,” jelasnya.

Selain itu, pengendalian perlu dilakukan guna meningkatkan potensi tercapainya tujuan dan sasaran organisasi perangkat daerah dengan merencanakan, mengatur dan mengarahkan tindakan yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran tersebut dapat tercapai.

“Untuk meningkatkan fungsi dan peran pengawasan dalam pelaksanaan tugas pada setiap unit kerja Pemda guna mewujudkan pemerintahan good governancent, oleh karena itu perlu upaya strategis meningkatkan dalam upaya meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan dan mendorong kesadaran aparatur menghindari diri dari tindakan yang mengarah pada KKN," tutup Wakil Gubernur Provinsi Riau Edy Natar NasMenuju. (MC/Humas-Siak)