:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 9 November 2022 | 11:24 WIB - Redaktur: Juli - 348
Kubu Raya, InfoPublik - Sembilan kawasan menjadi substansi pada kegiatan konsultasi publik I dan II rencana struktur ruang dan pola ruang wilayah Kabupaten Kubu Raya. Di antaranya kawasan, hutan produksi, pertanian, perikanan, pertambangan dan energi, peruntukkan industri, permukiman, transportasi, pertahanan dan keamanan.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengingatkan agar draft rencana tata ruang di kawasan pertanian memerlukan penataan, ini dilakukan agar pecepatan dan dukungan terhadap keseimbangan swasembada pangan dimana daerah Kubu Raya siap menjadi daerah lumbung padi di Kalbar.
“Tetapi juga tidak menghambat investasi yang ada di Kabupaten Kubu Raya,” ucap Bupati memberi sambutan kegiatan konsultasi publik I dan II rencana struktur ruang dan pola ruang, yang dilakanakan sejak tanggal 7-8 November 2022.
Adapun sektor pertanian yang strategis sebut orang nomor satu di Kubu Raya ini, yakni area tepian sungai Rasau, Sungai Kakap, Terentang dan lainnya. Memperkuat daerah-daerah ini, sebagai upaya penunjang penghijauan di area sungai.
“Selain itu, kawasan-kawasan ini juga dapat memperkuat hubungan industri baik dalam sektor jasa pengelolaan,” terangnya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (8/11/2022).
Sementara Dinas PU dan Penataan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kubu Raya, merencanakan revisi terhadap 19 Pasal pada Peraturan Daerah Kubu Raya Nomor 7 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2016-2036.
Dalam Pasal 49 membahas khusus tentang Kawasan pertanian yang terdiri tujuh poin penting diantaranya Kawasan pertanian pangan berkelanjutan, Kawasan perkebunan besar dan Kawasan pertanian polikultur. (irdiansyah/MC KubuRaya)