:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Kamis, 3 November 2022 | 17:26 WIB - Redaktur: Tobari - 353
Pasbar, InfoPublik - Sebanyak 133 orang Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dikukuhkan oleh Bupati Pasbar Hamsuardi, Kamis (3/11/2022) di aula kantor bupati setempat. Pengukuhan ditandai dengan pemasangan rompi kepada Redkar.
Hadir dalam pengukuhan Redkar se-Pasaman Barat yang bertemakan ‘Pemadaman Kebakaran Bersinergi Mewujudkan Pencegahan Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran’ Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Sumatera Barat Irwan beserta stakeholder terkait lainnya.
Bupati Hamsuardi dalam sambutannya menjelaskan jika relawan pemadam kebakaran itu dinilai penting, mengingat wilayah kabupaten yang mekar dari Pasaman itu cukup luas. Sehingga kehadiran relawan bisa membantu menangani itu semua.
"Pelayan dasar yang wajib diberikan oleh pemadam kebakaran adalah layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran yang wajib diterima oleh seluruh warga negara yang menjadi korban," katanya.
Ia berharap relawan kebakaran dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di lapangan dengan bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala jorong, wali nagari, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Apalagi saat ini kita masih kekurangan mobil atau armada pemadam kebakaran. Kita berhap untuk mobil pemadam kebakaran ini bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi," jelas Hamsuardi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Sumbar Irwan menyambut baik apa yang dilakukan oleh Damkar Kabupaten Pasaman Barat. Karena sudah melakukan salah satu penyelamatan dalam kebencanaan kebakaran.
"Maka dari itu ketika nanti dilantik, harus lebih semangat, jangan hanya melihat rompinya saja. Jika terjadi kebakaran, kita cepat bertindak dengan ilmu yang telah di dapat ketika menjadi relawan," katanya.
Kasat Pol PP dan Damkar Pasbar Hendri Wijaya menjelaskan tujuan dibentuknya Redkar tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan imbauan penyebab terjadinya kebakaran serta pengetahuan dasar tentang upaya pencegahan kebakaran.
"133 orang relawan ini merupakan perwakilan dari 19 nagari di Pasbar, artinya 7 orang relawan per nagari. Mereka kita jadikan relawan pemadam kebakaran ini dengan harapan mampu menjadi penolong pertama bagi masyarakat yang terkena musibah kebakaran," jelas Hendri Wijaya. (Pasbar/toeb)