:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 2 November 2022 | 19:39 WIB - Redaktur: Tobari - 393
Kubu Raya, InfoPublik – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang jalan Alteri Supadio (Ayani II) diimbau petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya.
Upaya mensterilkan para PKL agar tidak memakai bahu jalan untuk berjualan dilakukan dalam rangka, menuju kegiatan pertemuan tingkat Menteri ke-25 atau Asian Regional Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philipina East Asia Growth Area (BIMP EAGA) pada yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Satuan Pol PP Kubu Raya, Rasudi mengatakan sebagai daerah yang pertama kali dikunjungi oleh para peserta BIMP EAGA, pihaknya memberitahukan kepada para warga agar tidak berdagang disepanjang jalan Alteri Supadio.
“Dimulai dari Kawasan Bandara Supadio menuju ke Kota Pontianak. Warga diingatkan supaya menghentikan kegiatan perdagangan,” ucapnya ditemui di Sungai Raya, Rabu (2/11/2022).
Tidak hanya PKL, sebut Rasudi pihaknya masih mengagendakan untuk menertibkan baliho-baliho partai serta spanduk-spanduk komersil yang tidak memiliki izin, terutama menggunakan bahu jalan Alteri Supadio.
“Saya berharap yang berkepentingan untuk mengambil baleho-baleho sebelum ditertibkan,” tegas dia.
Walau kegiatan BIMP EAGA dilaksanakan di Kalbar, berdagang memakai bahu jalan diterangkan Rasudi tetap tidak diperbolehkan karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum.
“Silahkan warga mencari tempat lain untuk berdagang dan tidak menggunakan bahu jalan untuk kepentingan pribadinya,” terangnya (irdiansyah/MC KubuRaya/toeb)