:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Senin, 31 Oktober 2022 | 14:02 WIB - Redaktur: Juli - 146
Amuntai, InfoPublik - Usai dilantik 30 anggota menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan pembekalan pemahaman tugas dan fungsi pokok Panwaslu di Gedung Serba Guna Amuntai, Minggu (30/10/2022).
Ketua Bawaslu HSU, Syardani mengatakan, tujuan kegiatan pembekalan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas dan wewenang Panwascam guna menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024.
"Dalam hal pengawasan, Panwascam harus memahami metode pengawasan yang strategis, profesional, efektif, efisien dan harus terbuka (transparan), serta yang lebih diutamakan dalam tahapan pengawasan harus menerapkan prinsip cegah, awasi, dan tindak," katanya.
Selain tugas melakukan pengawasan saat perhitungan surat suara pada Pemilu. Syardani menambahkan, Panwascam juga dituntut melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilihan di kecamatan seperti; pengawasan kotak surat suara, menerima aduan laporan tindak pelanggaran pemilu dan melakukan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
"Saya berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan pembinaan kepada Panwascam. Dan semoga ilmu yang di dapat bermanfaat bagi kesuksesan Pemilu 2024. Mari tingkatkan kualitas pengawasan kita, prosesnya harus lebih berkualitas serta lebih melayani masyarakat," pungkasnya.
(Diskominfosandi/Yudi/Rizki/ricky)