:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:11 WIB - Redaktur: Tobari - 162
Boven Digoel, InfoPublik - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Papua dan Maluku khususnya Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Tanah Merah, Sabtu (29/10/2022), resmi menambah peningkatan jam nyala dari 12 menjadi 24 jam di salah satu Listrik Desa (Lisdes) Unit Mindiptana.
Acara syukuran sekaligus peresmian penambahan jam nyala tersebut, dilaksanakan di halaman Kantor Lisdes Mindiptana, Distrik Mindiptana Kabupaten Boven Digoel Papua, Sabtu (29/10/2022).
Manager Unit Layanan Pelanggan Tanah Merah Masagung Triwidodo mengatakan, penambahan jam nyala dari 12 menjadi 24 jam ini, merupakan harapan kami pihak PLN dan masyarakat Mindiptana yang selama ini menantikannya.
"Jadi kurang lebih selama 27 tahun masyarakat khususnya pelanggan Mindiptana mengharapkannya, dan pada hari ini secara resmi kami naikan jam nyala menjadi 24 jam," kata Masagung.
Harapan kami sebut Manager PLN Tanah Merah, dengan terpenuhinya listrik ini dapat membawa dampak positif bagi pelanggan, terutama dalam peningkatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat Mindiptana.
Penambahan jam nyala dari 12 menjadi 24 jam disambut meriah dan apresiasi dari masyarakat Distrik Mindiptana. Seperti halnya disampaikan salah satu tokoh masyarakat yang juga sebagai Pemilik hak Ulayat Tanah Adat Emilianus Andengga.
"Kami sangat bangga dengan berbagai perjuangan selama 27 tahun, kini PLN sudah bisa menyala 24 jam," tutur Emilianus.
Menurutnya, ini merupakan sejarah baru bagi kami masyarakat Muyu - Mandobo di Mindiptana.
Namun satu hal lagi yang menjadi catatan kata Emilianus, Tanah seluas 800 meter persegi yang kami berikan ke Pemerintah dalam hal ini PLN Lisdes Mindiptana, belum ada realisasi ganti untung untuk kami Pemilik.
"Sehingga kesempatan ini kami minta Pemerintah dan juga pihak PLN untuk bisa memikirkan dan menyelesaikan hak Ulayat tanah kami," ucap Andengga.
Hal inipun dibenarkan Ketua DPRD Boven Digoel Athanasius Koknak. Menurutnya, para Pemilik disini sudah sangat persuasif memberikan sebagian tanahnya untuk pembangunan daerah ini, sehingga Pemerintah juga harus memikirkan untuk merealisasi apa yang menjadi hak mereka.
"Selain itu pihak PLN juga harus membuka diri dengan memberdayakan atau bahkan merekrut putra-putri asli tanah ini menjadi karyawan PLN", kata Ketua DPRD.
Tanggal 29 Oktober menjadi sejarah baru bagi masyarakat Mindiptana menikmati Pasokan Listrik 24 jam.
Harapannya semoga dengan tersedianya pasokan Listrik ini, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk hal-hal positif yang menguntungkan, khususnya dalam peningkatan taraf hidup terutama perekonomi masyarakat. ( MC. Boven Digoe/ARFK/toeb).