Dua Belas Koperasi Berkualitas Kabupaten Semarang Terima Penghargaan

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 374


Umgaran, InfoPublik -  Dinas Koperasi UMKM Perindag (Diskumperindag) Kabupaten Semarang memberikan penghargaan kepada 12 koperasi yang dinilai berkualitas sepanjang tahun 2022.

Penghargaan diberikan untuk memotivasi para pelaku koperasi mewujudkan lembaga yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat secara luas.

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Semarang Suratno mewakili Bupati H Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (26/10/2022) siang.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Suratno, Bupati mengatakan penghargaan menjadi bukti kerja keras para pengurus koperasi yang berhasil melewati masa sulit ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dampaknya, banyak koperasi yang tidak bisa memenuhi target penerimaan yang berimbas pada perolehan sisa hasil usaha (SHU) yang rendah.

“Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi koperasi di Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Kepala Diskumperindag, Heru Cahyono menjelaskan pemeringkatan koperasi dilakukan sesuai Permenkop dan UKM RI Nomor 21 tahun 2015. Penilaian dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Independen Khusus Pemeringkatan Koperasi dari STIE “Cendekia Karya Utama” Semarang.

Dari total 328 koperasi yang berbadan hukum di Kabupaten Semarang hanya 213 yang aktif menjalankan aktivitas. Sedangkan yang telah dinilai untuk pemeringkatan sebanyak 160 koperasi.

Tahun ini, lanjut Heru, ada 50 koperasi yang dinilai untuk pemeringkatan. Terpilih sebagai Koperasi Karyawan berkualitas adalah Kopkar Dipa Tirta PDAM Kabupaten Semarang dan Kopkar Santi Warga Abhipraya Perusda Perkebunan Tlogo Tuntang.

Koperasi Pegawai RI berkualitas, Primkoppol SPN Banyubiru dan Karya Sejahtera UPTD Kecamatan Susukan. Koperasi Simpan Pinjam berkualitas, KSP Artha Sendang Mukti Pringapus dan KSP Syifaul Qulub Bandungan.

Penghargaan untuk Koperasi Syariah berkualitas diberikan kepada KSPPS Berkah Makmur Tengaran, BMT Bina Usaha Karangjati Bergas dan KSPPS Ummat Mandiri Sejahtera Ungaran.

Sedangkan untuk kategori Koperasi serba usaha (KSU) berkualitas, penghargaan diberikan kepada KSU Bina Mitra Tawakal Karangjati Bergas, KSU BMT Atina Banyubiru dan KSU Agawe Makmur Pojoksari Ambarawa.

Perwakilan LIPK STIE Cendekia Karya Utama Semarang, Adeng Sudarwanto menjelaskan fungsi pemeringkatan koperasi sangat penting untuk mendukung kemajuan koperasi. Salah satunya sebagai pertimbangan untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain. Sehingga koperasi akan menjadi lembaga ekonomi yang mandiri dan kuat. Sekaligus bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.

“Sertifikat pemeringkatan itu berlaku selama dua tahun sejak diserahkan dan selanjutnya akan dievaluasi. Koperasi penerima sertifikat diharapkan dapat meningkatkan mutu kinerjanya,” pungkasnya.(*junaedi)