BPBD Gelar Rapat Awal Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana

:


Oleh MC Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 151


Palu, InfoPublik - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (BPBD) gelar rapat awal Penyusunan Dokumen "Rencana Penanggulangan Bencana" Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Pelaksana BPBD Drs. Arfan, M.Si. Bertempat di Parama Su Hotel. Selasa (25/10/2022).

Dokumen rencana penyusunan penanggulangan bencana merupakan dokumen yang penyusunannya dimandatkan oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 2017 dan bertujuan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dalam rapat ini menghadirkan narasumber yang berasal dari praktisi kebencanaan.

Dalam sambutan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Drs. Arfan, M.Si mengatakan, bahwa adanya rencana penanggulangan bencana tersebut dapat dikategorikan sebagai master plan atau rencana induk penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Sulawesi Tengah selama kurun waktu 5 tahun. Kegiatan ini merupakan rencana daerah yang harus merangkum semua perspektif penanggulangan bencana dari instansi terkait dan unsur TNI/Polri.

"Jadi semua ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun tanggung jawab semua elemen baik Pemerintah, TNI/Polri, NGO serta masyarakat," ucap Arfan.

Rencana penanggulangan bencana sendiri nantinya akan ditetapkan dalam suatu produk hukum yang jelas dalam bentuk Peraturan Gubernur atau Peraturan Pemerintah Daerah sehingga dapat memberikan kekuatan dalam penerapannya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Di akhir sambutannya Arfan mengharapkan adanya koordinasi, kolaborasi dan komunikasi dari setiap instansi terkait dalam meminimalisir dan mengantisipasi bencana sehingga tidak memakan korban.

Adapun hasil yang diperoleh dari rapat tersebut yaitu pertama,  Melakukan simulasi ruang; kedua, Perluasan partisipasi dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana; ketiga, Bencana non-alam masuk kedalam penyusunan rencana penanggulangan bencana; dan keempat Kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana diselaraskan dengan Kemendagri 50

Turut hadir  Unsur Forkopimda, Dinas Sosial Prov.Sulteng, Dinas Kominfo Prov.Sulteng, Bappeda Prov.Sulteng, Dinas Kehutanan Prov.Sulteng, Dinas ESDM Prov.Sulteng, Dinas Cikasda Prov.Sulteng, Kesbangpol, Dinas Bina Marga Prov.Sulteng. (Humas DKIPS Provinsi Sulteng)