PAD Kubu Raya Ditargetkan Naik, Dana Desa Turun di Tahun 2023

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 596


Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kubu Raya di tahun 2023 sebesar Rp177, 77 Milyar. Adapun dana transfer dari pusat ke daerah masih bersifat proyeksi.

Di antaranya, dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 789 Milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 130,20 Milyar, DAK non fisik Rp 237,66. Dana Bagi Hasil (DBG) Rp 59,44 Milyar serta Dana Desa (DD) semula Rp 125,83 Milyar menjadi Rp 116,30 Milyar. Sedangkan alokasi pendapatan transfer Prov Kalbar Rp 108,09 Milyar.

“Ada kenaikan dan ada juga penurunan, terutama di sekkor Dana Desa. Memang ini bukan murni kebijakan kita tetapi kebijakan dari pemerintah pusat,” terang Bupati Muda, usai menyampaikan pidato pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2023 di sidang Paripurna Kantor DPRD Kubu Raya, Senin (24/10/2022).

Menurut Bupati Muda, hal ini berpengaruh kepada status desa, yang diketahui ada berbagai tingkatan dari desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri. Peningkatan status tersebut, menjadi upaya setiap desa saat ini, walau DD terjadi penurunan para desa diharapkan tetap progresif dalam menjalankan program-program desa.

“Kita juga mengupayakan agar program-program dari Pemerintah daerah, dapat berkompensasi bersama dalam bentuk program di desa,” ujar Bupati.

Sementara Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 177,77 Milyar dapat ditingkatkan menjadi Rp 180 Milyar. Agus merasa ancaman resesisi akibat situasi ekonomi global ditahun 2023 tidak berimbas ke negara Indonesia.

“Ini sudah dari berbagai refrensi seperti Bank Dunia, maupun Internasional Monetary Fund (IMF) menyatakan perekonomian di Indonesia akan terus tumbuh artinya negara kita tidak termasuk resesi,” tegas Agus

Terkait dengan keseluruhan pendapat daerah tetap di angka Rp 1,60 Trilyun, angka tersebut tidak mengalami perubahan ditahun sebelumnya. Peningkatan lainnya sebut Agus terletak dari dana transfer pemerintah pusat yang berbentuk DAK fisik Rp128,42 Milyar menjadi Rp130,20 Milyar dan DAK non fisik Rp 227,45 menjadi Rp 237,66 Milyar.

“Jumlah tersebut, tentunya dapat berubah lagi sesuai dengan usulan yang bersifat mendesak untuk pembangunan disuatu daerah agar jumlahnya ditambah,” terangnya.

Selain itu, ungkap Agus, Pemkab Kubu Raya juga memiliki pengeluaran pembiayaan hutang di Bank daerah, dengan biaya Rp 64,27 Milyar. Adanya hutang ini, karena adanya peminjaman dana melalui APBD pada tahun-tahun sebelumnya.

“Ini kewajiban kita untuk mengangsur hutang di Bank Kalbar, karena efek kondisi APBD terdahulu membuat kita menyimpulkan mau tidak mau harus meminjam,” jelas Agus. (irdiansyah/MC KubuRaya)