:
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 21 Oktober 2022 | 16:36 WIB - Redaktur: Tobari - 200
Kabupaten Gorontalo, InfoPublik - Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo melakukan pendampingan pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Daerah Taman Hutan Raya (UPTD Tahura) di desa Bonthula, Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo.
Pembentukan taman hutan raya (Tahura) ini berdasarkan persetujuan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan melalui surat keputusan nomor 810/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2022 tentang perubahan fungsi antar fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan hutan produksi terbatas gunung boliyohuto, menjadi taman hutan raya seluas 6.208 Ha di Kabupaten Gorontalo.
Pada pendampingan hari Rabu lalu Biro Organisasi memfasilitasi pembentukan UPTD di bawah Dinas Lingkunghan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Gorontalo.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Kabupaten Gorontalo Rahmat Mohamad mengatakan, Bagian Organisasi mendapatkan instruksi dari Bupati Nelson Pomalingo untuk pembentukan kelembagaan ini dengan nama UPTD Tahura BJ Habibie.
“Nama ni untuk mengenang jasa BJ Habibie dengan cara melestarikan alam ini, tujuannya agar alam ini tetap terjaga,” kata Rahmat Mohamad, Jumat (21/10/2022).
Secara organisasi bagian Ortala Kabupaten Gorontalo membentuk tim dan menganalisa serta meminta fasilitasi dari Biro Organisasi Provinsi Gorontalo.
“Kami bagian Ortala turun ke lokasi ini untuk meninjau langsung tempat ini sebagai kantor yang akan dijadikan UPTD Tahura dengan luas lahan 6.208 Ha,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Gorontalo Anita Hippy mengatakan dalam menunjang persiapan pembentukan UPTD Tahura ini pihaknya telah mengajukan tiga nama ke Badan Kepegawaian setempat yang akan dijadikan posisi Kepala UPTD, Kepala tata Usaha dan bendahara pada UPTD ini.
“Kami berharap semoga ketiga ASN ini bisa menjadi penunjang program kerja dan kegiatan yang ada di UPTD Tahura BJ Habibie,” kata Anita Hippy.
Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Helmi Tantu mengatakan sebagai fasilitator untuk pembentukan UPTD ini berharap semoga Tahura ini sebagai hutan yang dapat dilindungi ekosistemnya dan dapat dijadikan ekowisata bagi masyarakat umum, juga guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo. (mcgorontaloprov/toeb)