:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 373
Boven Digoel, InfoPublik - Menyambut satu tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo dan Lexi Romel Wagiu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melaunching Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Kabupaten Boven Digoel 2022-2047, Selasa (11/10/22).
Launching ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan, bahwa Pemerintah tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota harus menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Grand Design Pembangunan Kependudukan ini untuk menyatukan persepsi dan mensinkronkan semua program lintas sektor, sehingga pelaksanaan program tersebut bisa berhasil dengan baik dan maksimal, dimana untuk mencapainya, diperlukan suatu kebijakan lintas sektor yang terpadu, bersinergi dan terintegrasi.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dokter Viviana Maharani mengatakan, tujuan dari Grand Design Pembangunan Kependudukan adalah terwujudnya penduduk yang berkualitas sebagai modal pembangunan untuk mencapai Indonesia yang mandiri, maju, adil dan sejahtera.
Dimana penduduk yang kuantitasnya seimbang dengan daya dukung alam dan sumber daya manusia berkualitas, yang dituangkan dalam kebijakan agar arah pembangunan menjadi jelas dan dapat diwujudkan melalui tindak lanjut (GDPK) yang dibuat dalam rencana aksi daerah.
"Melalui grand Design Pembangunan Kependudukan ini, perencanaan pembangunan berbagai sektor dapat lebih cepat mendorong terwujud tujuan grand design ini, sehingga membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Boven Digoel," kata dokter Vivi.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Drs. Nerius Auparay M.si. menyebut, merujuk pada Perpres Nomor 153 tentang penyusunan Grand Design, selain diperlukan sebagai arah bagi kebijakan pembangunan kependudukan di masa depan, diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mencapai program yang sudah ditetapkan.
"Dalam hal ini konteks pelaksanaannya diperlukan harmonisasi kebijakan pembangunan kependudukan dengan pembangunan diberbagai sektor," kata Nerius.
Nerius menambahkan, arah kebijakan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan ini adalah, untuk menyatukan persepsi dan mensinkronkan semua program lintas sektor, sehingga pelaksanaan program tersebut bisa berhasil dengan baik dan maksimal.
Dengan di launchingnya (GDPK) ini, maka Kabupaten Boven Digoel merupakan Kabupaten ke Empat di Provinsi Papua, yang telah menyelesaikan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk 25 tahun ke depan (2022-2047).
"Dan kegiatan GDPK ini menjadi kado atau hadiah dari DPPKB untuk 1 tahun Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Hengki-Lexi", tutup Nerius. (MC.Boven Digoel/DIA).