Selasa, 11 Maret 2025 15:31:7

Rumah Tidak Layak Huni Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 123


Kuala Kurun, Infopublik - Ratusan rumah tidak layak huni di Kabupaten Gunung Mas mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (BPKRTLH) tahun 2022.

"Ada 112 unit rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan BPKRTLH tahun 2022 dari dana APBN dan APBD Perubahan Kabupaten Gunung Mas tahun 2022," ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, Baryen, Senin, (10/10/2022).

Lebih lanjut, 97 unit rumah dari dana APBN tersebar di dua kecamatan dan empat desa dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp1,94 miliar.

Untuk 97 unit tersebut tersebar di Kecamatan Tewah yakni Desa Tumbang Habaon sebanyak 20 unit, Kecamatan Rungan Hulu di Desa Batu Puter sebanyak 32 unit, Desa Sanggal sebanyak 24 unit, dan Desa Hanpatang sebanyak 21 unit.

Sedangkan, dari dana APBD Perubahan Kabupaten Gunung Mas dilaksanakan di Kelurahan Kuala Kurun sebanyak 15 unit dengan dana Rp400 juta. Sehingga total dana TA 2022 untuk kegiatan ini sebesar Rp2,340 miliar.

"Bantuan tersebut sudah sangat membantu mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni yang ada di Kabupaten Gunung Mas secara bertahap," ujarnya.

Baryen perpesan kepada camat dan kepala desa yang masyarakatnya akan menerima bantuan agar berperan aktif mensosialisasikan program bantuan stimulan perumahan swadaya ini.

"Program BSPS dan BPKRTLH ini akan kami dilaksanakan dengan benar dan sungguh-sungguh, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan masyarakat penerima manfaat dapat memiliki rumah yang layak huni, dilihat dari aspek keamanan, kenyamanan dan kesehatan," katanya.

Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Perumahan yang bersinergi dengan program pemerintah daerah BPKRTLH.

Bantuan tersebut diwujudkan berupa bantuan bahan material dan upah tukang yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat kurang mampu sebagai penerima manfaat. (mitra diskominfo kalteng/Ely)