:
Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Selasa, 4 Oktober 2022 | 07:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Tambolaka, InfoPublik – Polres Sumba Barat Daya (SBD) Polres Gelar Operasi Zebra Senin (03/10/2022) pukul 07.30 Wita, di lapangan apel Polsek Laura Polres Sumba Barat Daya (SBD), dipimpin oleh Wakapolres SBD Kompol I. Ketut Mastina, S.Sos, dan dihadiri oleh Wakil Bupati SBD Marten Christian Taka, S.IP., Dandim Kodim 1629 SBD Letkol Czi. Novi Kurniawan, ST., Wadayon Batalyon C Pelopor AKP Sigit Wahyu Afrianto, S.I.K, dan para PJU Polres.
Giat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2022 tersebut dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2022 dan Tahun baru 2023 pada masa pandemi COVID-19 dan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Giat Apel tersebut yang melibatkan unsur TNI, Personel Brimob Batalyon C, gabungan staf, Dishub & Pol PP tersebut juga sebagai bentuk konsolidasi persiapan pelaksanaan Operasi Harkamtibmas dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi di Wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Turangga tahun 2022 digelar di seluruh Indonesia selama 14 hari, yang dimulai hari Senin, 3 - 16 Oktober 2022.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Turangga itu, diharapkan semua masyrakat sebelum berangkat kerja, bisa memeriksa kelengkapan: 1). Surat surat berkendara STNK/SIM, 2). Lengkapi kelengkapan kendaraan (kaca spion plat dll), 3). Pakai helem bagi pengendara roda dua, 4). Dilarang menggunakan handphone saat berkendara, 5). Dilarang berboceng lebih dari 2 orang, 6). Dilarang berkendara untuk anak di bawah umur, dan 7). Memakai safety belt bagi pengendara mobil.
Apel gelar pasukan dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Perlu diperhatikan juga Sasaran operasinya itu segala bentuk potensi gangguan yang berpotensi mengganggu Kamseltibcar Lantas utamanya pengendara dibawah umur.
Dalam amanatnya, Wakapolres SBD, Kompol I. Ketut Mastina, S.Sos menyampaikan kepada seluruh Personel dan semua unsur terkait untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis serta melakukan penindakan hukum secara selektif dan memprioritaskan keselamatan pengendara.
“Kita sebagai unsur pelaksana dalam Operasi ini, harus bisa menyatu dengan masyarakat mengingat tugas kita untuk keselamatan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga masyarakat sehingga mereka dapat melakukan segala aktifitasnya dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat, utamakan pelayanan yang humanis agar masyarakat jangan takut pada kita,” tuturnya. *** (MC. Kabupaten SBD/Octa/Isto)