:
Oleh MC KAB BINTAN, Senin, 3 Oktober 2022 | 17:59 WIB - Redaktur: Tobari - 368
Bintan, InfoPublik - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melantik Roby Kurniawan sebagai Bupati Definitif Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.21 - 5483 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Bintan, kegiatan pelantikan dilangsungkan secara khidmat, Senin (3/10/2022) di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Gunernur Ansar dalam sambutan resminya menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan banyak memberi kontribusi bagi Provinsi Kepri. Mulai dari PDRB, indeks pembangunan manusia, penekanan angka kemiskinan hingga penurunan angka pengangguran.
"Selamat kembali mengemban tugas dan amanah kepada Bupati Bintan. Wujudkan Bintan sebagai rumah kita yang berkeadilan menuju masyarakat yang madani dan sejahtera," ungkap Ansar.
Roby Kurniawan sendiri saat ditemui usai pelantikan menyampaikan bahwa ini bukanlah awal atau pun akhir, namun lanjutan perjuangan mewujudkan kesejahteraan yang merata.
Baginya, amanah baru yang diemban ini akan semakin meningkatkan tanggung jawab dan kebijakan yang lebih meluas.
Roby menyadari bahwa segala tantangan dan hambatan pasti akan datang. Sebagai Kepala Daerah dirinya siap untuk menghadapinya secara bersama dengan kebijakan yang strategis.
Ini amanah baru dan tanggung jawab yang lebih besar. Prinsipnya kita tetap fokus pada semua program yang telah ada.
"Selebihnya akan terus kita ciptakan inovasi dan terobosan yang pada akhirnya sesuai dengan apa yang kita gaungkan, kebangkitan Bintan," katanya. (bintan/toeb)