:
Oleh MC Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu, 2 Oktober 2022 | 06:31 WIB - Redaktur: Tobari - 235
Palu, InfoPublik - Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Drs. H. Ma’mun Amir menerima kunjungan kerja panitia kerja (Panja) Komisi IX DPR RI, yang diketuai Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Drs. Suhartono, MM, bertempat di Gedung Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (30/9/2022).
Dalam sambutan selamat datangnya, Wakil Gubernur menyampaikan selamat datang serta apresiasi atas kedatangan Panja Komisi IX dan rombongan guna membahas masalah ketenagakerjaan dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Tadi dirinya sudah bicara tentang rekrutmen tenaga kerja di IMIP, yang direkomendasi kurang lebih 65.000 pegawai tetapi pengangguran di Sulawesi Tengah masih tinggi.
"Untuk itu saya meminta agar kebijakan pemerintah kaitannya dengan rekrutmen tenaga kerja khususnya masyarakat lokal menjadi prioritas,” jelas Wagub.
Menurut Wakil Gubernur, dari sisi investasi Provinsi Sulawesi Tengah masuk 3 besar, tapi dari sisi pengangguran masuk 20 besar di seluruh Indonesia, padahal peluang pekerjaan cukup besar.
Apalagi akhir-akhir ini, ada program pemerintah untuk meniadakan honorer, apabila honorer diberhentikan maka secara otomatis pengangguran akan bertambah. Kalau pengangguran bertambah maka kemiskinan pun akan ikut bertambah.
Di lain sisi Wakil Gubernur menyampaikan, pemerintah provinsi tidak mempunyai rakyat dan tidak mempunyai wilayah, tapi merupakan perpanjangan tangan pusat ke daerah untuk membantu menyelesaikan permasalahan di tingkat kabupaten/kota.
Ketua Tim Kunker Panja Komisi IX DPR RI, Imanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, masalah ketenagakerjaan merupakan bagian dari tugas mereka, berkaitan dengan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh DPR RI.
Kehadirannya di Sulawesi Tengah untuk mengetahui persoalan ketenagakerjaan asing, regulasi di lapangan, termasuk bagaimana mengoptimalkan potensi kerja dari penduduk lokal, umumnya dari Provinsi Sulawesi Tengah.
“Mudah-mudahan kami bisa menginformasikan kebijakan bersama dengan teman-teman kami dari Kemenaker,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, beberapa anggota komisi IX DPR RI menyampaikan beberapa pertanyaan dan pandangan terkait; banyaknya informasi lowongan kerja, termasuk komposisi TKA dan lokal.
Termasuk jangan ada diskriminasi, payung hukum retribusi TKA, standardisasi TKA kategori ahli, prioritas tenaga kerja untuk putra daerah, pengawasan dokumen TKA dan visa, standar gaji dan sebagainya. (Sulawesi Tengah/toeb)