Diskominfotik Bengkulu Tengah Gelar Sosialisasi Tentang Keterbukaan Informasi Publik

:


Oleh MC KAB BENGKULU TENGAH, Kamis, 29 September 2022 | 15:53 WIB - Redaktur: Tobari - 209


Bengkulu Tengah, infoPublik - Pemkab Bengkulu Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menggelar Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik, di Hotel Puncak Tahura Kecamatan Pondok Kubang Rabu (28/9/2022).

Kegiatan sosialisasi ini sebagai narasumber dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu yakni Wakil Ketua Mona Anggraini, S.Pt. M.Ling, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Drs. Murdan Lair, SH, dan ikut mendampingi Kepala Dinas Diskominfotik Bengkulu Tengah Rahmat Apriadi, S.STP.,M.E

Acara tersebut, dihadiri oleh seluruh Camat, Kasubbag Umum dan kepegawaian di setiap OPD serta Kepala Desa di masing-masing kecamatan.

Pj Sekda Bengkulu Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan. R. SE.,MM sekaligus membuka acara tersebut mengatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Diskominfotik Benteng.

Maupun pihak terkait yang telah melaksanakan acara sosialisasi ini tentang keterbukaan informasi publik dengan berpedoman pada Undang-Undang nomor 14 tahun 2008.

Dalam penunjukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Sehingga hal ini juga berlaku untuk pemerintah tingkat pusat, daerah bahkan sampai ke desa.

Keterbukaan informasi ini maka kita dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi karena kita selaku pelayan masyarakat.

"Maka saya berharap kepada peserta sosialisasi untuk mengikuti acara ini sampai selesai agar bisa mengetahui dan paham tentang keterbukaan informasi publik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Bengkulu Tengah melalui sekretarisnya Marhalim, SE.,MM dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini tujuannya untuk memberikan pengetahuan kepada peserta dalam melakukan pelayanan yang baik kepada publik.

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan diri sebagai PPID yang cerdas dalam pengelolaan arsip secara mandiri untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan pelayanan informasi.

"Kita juga berharap setelah kegiatan ini kedepannya dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparansi, Efektif, efesien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas,"demikian Rilis Media Center Kabupaten Bengkulu Tengah. (Bengkulu tengah/toeb)