:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 27 September 2022 | 11:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 947
Boven Digoel, InfoPublik - Dokumen mutasi 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Boven Digoel ke Provinsi Papua Selatan akan diserahkan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Plt. Sekertaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, Dr. Pilemon Tabuni, S.IP, M.Si, Selasa (27/09/22).
Dr. Pilemon mengatakan, 6 hingga 7 Oktober 2022, dokumen tersebut akan diserahkan secara resmi kepada 66 ASN yang sudah dipastikan pindah ke Provinsi Papua Selatan tersebut.
Ia juga mengutarakan bahwa masih ada kesempatan beberapa hari ke depan kepada ASN yang mempunyai keinginan untuk pindah ke PPS. Kepada para ASN yang ingin mutasi ke PPS agar dipikirkan secara matang terutama terkait fasilitas tempat tinggal.
"Karena disana yang akan mendapatkan fasilitas itu hanya Pejabat Eselon II dan Asisten, kalau staf biasa kita semangat pindah tapi semua fasilitasnya tidak ada," tutur Tabuni.
Oleh karena itu Lanjut Sekda harus dipikirkan dengan baik, karena jika sudah pindah ke PPS maka akan sulit untuk meminta kembali ke Kabupaten Boven Digoel.(MC Boven Digoel/Angga)