:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 23 September 2022 | 06:00 WIB - Redaktur: Tobari - 304
Kubu Raya, InfoPublik – Sejumlah substansi dan koreksi dalam perubahan APBD tahun 2022 disampaikan langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam agenda sidang paripurna di kantor DPRD Kubu Raya, Kamis (22/9/2022).
Adapun perubahan tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp169.19 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp178.87 miliar terus ditingkatkan melalui sumber-sumber PAD yang masih berpotensi menghasilkan pendapatan.
“Berkenaan tentang angka belanja pegawai sebelum perubahan dianggarkan Rp603, 79 miliar turun Rp227.33 miliar menjadi Rp576.47 miliar. Dapat dijelaskan terdapat salah pengetikan yang seharusnya Rp27,33 miliar bukan Rp227.33 Milyar,” terang Bupati Muda dalam jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Pelaksanaan anggaran sebut Bupati Muda, akan dilakukan secara ketat kepada stakeholder dan masyarakat. Belanja daerah pada perubahan 2022 difokuskan dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan untuk mendukung konektivitas antar wilayah dan membuka isolasi daerah.
“Pada prinsipnya pembangunan dinilai dengan sangat tingginya keterdesakan yang menjadi prioritas kita. Bukan hanya di APBD bantuan sosial juga menjadi salah satu atensi pemerintah untuk mengendalikan inflasi terbukti di Kubu Raya inflasinya masih terkendali,” tegas Bupati.
Sementara Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah merasa kepala daerah telah melakukan jawaban dari pandangan umum para fraksi. Diakuinya nota keuangan yang disampaikan memang terjadi koreksi dari Bupati Kubu Raya.
“Berikutnya akan kita bawa ke rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibahas dan ditetapkan menjadi APBD perubahan di tahun 2022,” jelas Ketua DPRD Kubu Raya. (irdiansyah/MC KubuRaya/toeb)