:
Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Rabu, 21 September 2022 | 21:01 WIB - Redaktur: Tobari - 330
Salakan, InfoPublik - Sebanyak 96 orang Tenaga Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK PPPK di pimpin Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir, Sh.,LL.M di Halaman Kantor Bupati Bangkep, Rabu (21/9/2022).
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan dengan bertambahnya kekuatan ASN guru ini, tentunya akan ada semangat baru untuk dunia pendidikan kita.
"Saya meminta kepada seluruh PPPK guru harus bisa membawa dampak pada peningkatan dan pemerataan pendidikan di Banggai Kepulauan," ucapnya.
Bagi kami ini adalah amanah bagaimana super team Pemkab Banggai Kepulauan bukan sekedar bertambah personelnya, tetapi harus benar-benar berjalan, seluruh PPPK harus punya peran besar terhadap pembangunan daerah.
Selanjutnya, Bupati juga mengimbau kepada penerima SK PPPK fungsional guru segera buat prioritas kerja, karena para PPPK merupakan abdi Negara yang punya tanggung jawab melayani masyarakat.
"Saya ingin para guru bisa meningkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Banggai Kepulauan," tegasnya.
Diakhir sambutannya, Bupati mengatakan bahwa guru merupakan tugas yang mulia, digugu dan ditiru, sehingga guru harus menjadi uswatun hasanah agar selalu berakhlakul karimah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar selalu menaati peraturan yang berlaku, tutur Bupati. (McBangkep/Elsi/toeb)