Pemkab Kubu Raya Bentuk Pokja Susun RPPEG

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Selasa, 13 September 2022 | 18:28 WIB - Redaktur: Tobari - 399


Kubu Raya, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda).

Litbang) Kabupaten Kubu Raya, kembali melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan Lokakarya.

Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Perlindungan dan Pengelolaan Fungsi Ekosistem Gambut Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa, (13/9/2022) di Gardenia Sungai Raya.

Dalam release press Lokakarya ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut, serta proses identifikasi dan penyiapan data-data yang dibutuhkan untuk penyusunan RPPEG.

Penyusunan RPPEG nantinya, akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut di Kabupaten Kubu Raya.

Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di Kubu Raya ke depannya.

Dalam sambutannya, mewakili Kepala Bappeda Litbang Kab. Kubu Raya, Kepala Bidang Perekonomian SDA Insfrastruktur dan Kewilayahan, Herbimo Utoyo, S.Hut, mengatakan Format Dokumen RPPEG terdiri dari lima bab.

Dan hari ini sampai pada pembahasan penyusunan isu strategis, yang ditargetkan dalam 6 bulan kedepan Dokumen RPPEG Kubu Raya bisa selesai, sambil menunggu penetapan RPPEG tingkat Provinsi yang saat ini juga berjalan secara pararel.

Selain itu Herbimo juga menyatakan bahwa 35% gambut Kalbar ada di Kubu Raya, dimana sekitar 70% wilayah Kubu Raya adalah gambut dan empat kecamatan juga memiliki mangrove.

Sehingga masyarakat Kubu Raya habitatnya ada di lahan gambut, dengan penduduk yang bekerja di sektor pertanian mencapai 39,6 %. Hal-hal inilah yang menjadi baseline data bagi perencanaan tata ruang di Kabupaten Kubu Raya.

Sementara Project manager Peat-IMPACT, ICRAF Indonesia, Feri Johana, dalam pernyataannya mengatakan dalam proses identifikasi isu strategis ini diharapkan akan dilakukan oleh para pemangku kepentingan di Kubu Raya secara keseluruhan.

Sehingga pada tahap ini akan muncul adanya kesepahaman pandangan dan langkah dalam perlindungan dan pengelolaan fungsi ekosistem gambut Kubu Raya.

“Untuk itu tahapan dan kerangka analisis yang digunakan diharapkan akan dapat membantu proses penyusunan RPPEG ini secara lebih terarah efektif dan efisien,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, para peserta dibagi kedalam kelompok-kelompok terfokus yang dipandu oleh fasililator untuk bersama-sama memetakan isu-isu strategis yang terkait dengan aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Lokakarya melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, swasta/privat sector, dan mitra pembangunan, yang sudah disahkan sebagai anggota Tim Penyusun RPPEG Kab. Kubu Raya.

Tim Penyusun RPPEG tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor: 198/ BAPPEDALITBANG/2022, tentang Tim Penyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kabupaten Kubu Raya. (MC KubuRaya/Release Bappeda KKR/toeb)