Pentingnya Tata Kelola Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah

:


Oleh MC KOTA TERNATE, Sabtu, 10 September 2022 | 03:32 WIB - Redaktur: Tobari - 317


Ternate, InfoPublik - Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang “Tata Kelola Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Melalui Consolidation Of Security System”, dibuka Wali Kota Ternate, Dr M. Tauhid Soleman, M.Si.

Acara tersebut berlangsung di Aula rapat Kantor BPKAD Kota Ternate, Jumat (9/9/2022).

Wali Kota Ternate dalam kesempatan tersebut mengatakan, Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) BKN itu ada beberapa tingkatan, tingkatan pertama adalah Diklatpim BKN I yang diperuntukan untuk JPT Madya.

Lalu ada  Diklatpim BKN II yang diperuntukkan  untuk JPT Pratama, selanjutnya Diklatpim BKN III dan Diklatpim BKN IV.

“Ini merupakan tahapan-tahapan yang dilalui oleh ASN yang diberikan amanat dan tanggung jawab jabatan untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan,” jelas Wali Kota.

Wali Kota juga bilang,  bahwa produk yang paling tertinggi di BKN I adalah produk terkait dengan strategi dan kalau produk yang dikeluarkan Projek Leader BKN II terkait dengan kebijakan.

“Diklatpim III terkait dengan Program dan Diklatpim IV adalah Kegiatan. Jadi formulasi pada tingkatan pendidikan itu yang diterjemahkan dalam manajemen area,” terang Wali Kota.

Wali Kota juga mengatakan, tahun ini Pemkot Ternate memberikan kesempatan kepada tiga orang kepala dinas untuk mengikuti Diklat Pim II, Ketiganya adalah Kepala BPKAD Kota Ternate, Kepala Dinas Pertanian dan Sekretaris DPRD Kota Ternate.

Saat ini yang baru memulai Focus Group Discussion (FGD) baru dua Kepala Dinas yakni Kepala BPKAD Kota Ternate yang mulai hari ini (Jumat) dan nantinya ada Kadis Pertanian. Sementara Sekwan DPRD Kota Ternate akan menyusul.

Wali Kota berharap, dari kegiatan tersebut tak hanya proyek perubahan yang dijalankan, namun ini akan berkembang menjadi sebuah kebijakan untuk Pemerintah Kota Ternate ke depan.

“Karena saya berkeinginan besar mengumpulkan semua inovasi-inovasi yang dilahirkan melalui Pendidikan Diklat Pim, yang nantinya menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk bisa diterapkan,” kata Wali Kota.

Sementara Kepala BPKAD Kota Ternate, H Abdullah Hi M Saleh mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah mengamanatkan setiap daerah agar betul-betul mengelola aset secara akuntabel, agar aset tersebut bisa dikelola atau bisa digunakan, secara efektif dan efisien.

“Area perubahan ada pada tata kelola pengamanan dan pemeliharaan barang milik negara di mana dalam PP 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi dari tahun 2010-2025 secara tegas ada 8 area perubahan reformasi birokrasi,” katanya.

Dalam kegiatan itu hadir, Kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kepala UPT Direktorat Militer IV Badan Pimpinan Hukum Mabes TNI, Mayor Wihandoyo, Badan Pertanahan KPKNL dan Kepala-kepala OPD. (Tim_IKP Diskominfo Ternate/toeb)