Bupati Kubu Raya Rangkul Walubi dan Permabudhi Selesaikan Permasalahan Hak Anak

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 9 September 2022 | 22:01 WIB - Redaktur: Tobari - 393


Kubu Raya, InfoPublik – Pelayanan sidang diluar Gedung Pengadilan tentang permohonan pengesahan hak anak untuk pasangan umat Buddha digelar kembali setelah enam bulan lamanya diadakan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Kini pelayanan peradilan tersebut, dilaksanakan di Vihara Prajna Maitreya Desa Parit Baru Kecamatan Sui Raya, Jumat (9/9/2022).

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan sejak dibukanya sidang diluar Gedung telah menyelesaikan 69 proses persidangan penetapan. Setidaknya 100 lebih anak mendapatkan status karena telah diputus, pihak Pengadilan Negeri (PN) Mempawah.

“Kita sangat apresiasi rekan-rekan PN Mempawah mulai dari MoU kemarin, dan pelaksanaanya tetap konsisten. Melalui Disdukcapil Kubu Raya, bersama berupaya memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri serta anak yang memberikan dampak ketenangan,” ucap Bupati Muda.

Sidang diluar Gedung pengadilan ini, sebut Muda akan berkelanjutan disetiap hari Jumat dalam waktu dua pekan sekali sidang.

Sebelum proses persidangan, pemohon akan diberikan layanan konsultasi terkait kelengkapan administrasi serta pedoman dalam persidangan.

“Dua Jumat sekali sudah dijadwalkan, kita juga apresiasi Lembaga keagamaan Walubi dan Permabudhi yang telah mendata-data umatnya untuk mengikuti persidangan,” terang Bupati Muda.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Imelda menyambut baik inovasi mengejar bola, yang ditetapkan Bupati Kubu Raya.

Pada umumnya Hakim persidangan menunggu perkara di kantor Pengadilan, kali ini mendatangi masyarakat untuk memberikan pelayanan persidangan.

Namun kita juga mengharapkan kepada seluruh pengguna layanan tetap menjaga ketertiban serta marwah pengadilan. Walau diluar Gedung Pengadilan, namun tempat ini berubah menjadi tempat peradilan.

"Dan tadi saya telah melihat pelaksanaannya sudah baik sekali,” jelasnya. (irdiansyah/MC KubuRaya/toeb)