:
Oleh MC KAB SELUMA, Kamis, 8 September 2022 | 13:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 129
Sembayat, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si memimpin Apel Bersama yang dilaksanakan rutin setiap hari Rabu di lokasi Pasar Sembayat, Rabu (07/09/2022).
Bertugas sebagai komandan apel hari ini adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Marhakidinata, S.Pd, M.Pd, diikuti Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, para Asisten dan Staf Ahli dan peserta apel terdiri dari Kepala OPD beserta jajarannya yang terdiri dari ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Sekretaris Daerah dalam arahannya mengingatkan kembali bahwa apel di lokasi Pasar Sembayat ini dalam rangka mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Seluma, "Besamo Menuju Seluma ALAP".
Singkatan dari ALAP yaitu :A = Aksesibilitas,L = Lapangan Pekerjaan,Sekda juga mengingatkan terkait dengan pelaksanaan pendataan tenaga honorer yang disampaikan langsung oleh Bupati Seluma bahwa batas waktu pendataan pegawai non-ASN yang diberikan oleh Kemenpan-RB adalah sampai tanggal 30 September 2022.
"Pendataan seluruh PTT di semua OPD, kecamatan, kelurahan maupun Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma berkoordinasi ke BKPSDM Kabupaten Seluma, karena ini salah satu dasar agar bisa mengikuti tes P3K," ujar Sekda.
Selanjutnya terkait dengan disiplin pegawai bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.
Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil sekarang dilakukan persemester dan pejabat serta atasan penilai adalah Bupati, hal ini sudah di sosialisasikan kepada Kasubbag Kepegawaian masing-masing OPD.
Setelah pelaksanaan apel pagi, masing-masing perwakilan OPD menyerahkan "Sedekah Rabu" yang dikumpulkan dari peserta apel. Hasil Sedekah Rabu ini selanjutnya diserahkan kepada Baznas Kabupaten Seluma yang akan meneruskan kepada masyarakat yang membutuhkan. (DN/EM)