Bersama BRK Syariah, Pemkab Inhu Launching Transaksi Non Tunai Pada Pemerintahan Desa Se-Inhu

:


Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 527


Rengat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama PT Bank Riau Kepri Syariah Cabang Air Molek gelar Launching Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Desa se-Kab. Inhu di Gedung Dang Purnama Rengat, Senin (29/8/2022) siang.

Dibuka secara resmi oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, hadir Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Kesra, Evi Irma Junita; Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhu, Camat se-Kab. Inhu; Kepala desa se Kab. Inhu; Perwakilan Direktur Dana dan Jasa PT Bank Riau Kepri Syariah; Kepala Cabang Bank Riau Kepri Air Molek beserta jajaran serta tamu undangan lainnya.

Bupati Inhu, Rezita Melani Yopi dalam sambutannya mengatakan, implementasi transaksi non tunai di pemerintah sudah menjadi keharusan.

Sejumlah kebijakan pemerintah telah dituangkan dalam aturan-aturan resmi, seperti yang terakhir adalah peraturan Menteri Dalam Negeri No. 56 Tahun 2021 tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah propinsi dan kabupaten/kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Dijelaskannya melalui aplikasi CMS bendahara tidak perlu lagi antri ke bank untuk ambil uang tunai. Pembayaran kepada yang berhak juga dapat dilakukan dengan pemindahbukuan melalui gawai seperti telpon pintar dan tablet yang sudah tersedia fasilitas CMS tersebut.

Demikian juga untuk pembayaran penghasilan tetap dan pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, tentunya lebih mudah dilakukan secara non tunai untuk menghindari risiko kehilangan karena kelalaian atau pencurian, bila menyimpan uang tunai di brankas atau pada saat mengambil tunai dari bank.

Selain itu, implementasi transaksi non tunai dengan penggunaan cms banking juga dapat mengurangi peluang terjadinya moral hazard lebih besar dan mengurangi kontak secara langsung antara pihak yang berkaitan dengan desa.

Atas nama Pemerintah Kab. Inhu, Rezita mengucapkan terima kasih kepada Bank Riau Kepri Syariah sebagai bank daerah yang memfasilitasi percepatan program non tunai ini sampai ke tingkat desa. Bupati Rezita berharap, kerja sama yang baik ini terus dapat berjalan dan dapat ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitasnya.

Sementara itu dalam sambutan Direktur Bank Riau Kepri Cabang Air Molek, Beni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Kab. Inhu atas dorongan dan arahan Bupati sehingga sebanyak 178 desa di Kab. Inhu memiliki insert CBS dalam melaksanakan transaksi non tunai. Ke depan sebanyak 3.000 perangkat desa sudah membuka rekening di seluruh jaringan Bank Riau Kepri Syariah.

Pihaknya berharap, atas dorongan Pemda Inhu, Bank Riau Kepri Syariah terus bekerja memulai hal yang baru atas syariah ini dapat berjalan dan membawa keberkahan.

Selanjutnya, Perwakilan Direktur Dana dan Jasa PT Bank Riau Kepri dalam sambutannya mengatakan konversi Bank Riau Kepri dari bank konvensional ke bank syariah ini sesuai dengan surat keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : Kep 93/D/03/2022 tanggal 4 Juli 2022.

Dengan adanya SK tersebut Nama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepulauan Riau (KEPRI) berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) di singkat PT Bank Riau Kepri (BRK Syariah) yang diresmikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada tanggal 25 Agustus 2022.