BKN Award 2022 Pemkab Sidoarjo Meraih 3 Penghargaan Sekaligus

:


Oleh KAB SIDOARJO, Jumat, 12 Agustus 2022 | 15:55 WIB - Redaktur: Tobari - 279


Sidoarjo, InfoPublik – Kinerja Pemkab Sidoarjo kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas pengelolaan kepegawaian terbaik pada ajang Penghargaan BKN Award 2022. Kabupaten Sidoarjo meraih 3 penghargaan sekaligus.

Penghargaan tersebut untuk kategori implementasi Manajemen ASN Terbaik, peringkat I capaian penilaian kompetensi kategoti pemerintah Kabupaten wilayah barat tipe besar, dan peringkat IV implementasi penerapan manajeman kinerja kategori pemkab wilayah barat tipe besar.

Pemberian penghargaan BKN Award 2022 diserahkan langsung oleh Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A  yang didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP di hall Golden Tulip Batu, Rabu (10/8/2022).

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor  Ali, S.IP mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen dan konsistensi pelaksanaan manajemen ASN di Kabupaten Sidoarjo yang telah  dinilai semakin baik.

"Alhamdulillah kerja keras kita dalam membenahi pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Sidoarjo mendapat apresiasi yang baik. Penghargaan ini tentunya menjadi tonggak yang baik untuk pengelolaan SDM makin baik lagi," ujarnya.

Penghargaan BKN Award ini diberikan kepada Kementerian/Lembaga/Daerah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing.

Penilaian yang dilakukan  mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Indeks indeks NSPK manajemen ASN sendiri meliputi dan penetapan kebutuhan, pengadaan ASN, perencanaan ASN, pangkat, jabatan, pola karier, pengembangan karier ASN, mutasi, penilaian prestasi.

Serta, penggajian, tunjangan, dan fasilitasi, penghargaan, disiplin, cuti, implementasi kode etik , pemberhentian, jaminan pensiun dan hari tua serta pensiun dan perlindungan. (eny/Kominfo/toeb).