:
Oleh MC KOTA PARIAMAN, Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 159
Pariaman, InfoPublik - Usai memberikan tanggapan setelah mendengarkan pandangan akhir dari masing–masing fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun 2023, Walikota Pariaman Genius Umar langsung menandatangani nota kesepakatan KUA & PPAS APBD Kota Pariaman Tahun 2023 antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman yang bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Pariaman, Rabu (10/8).
Dalam sambutannya, Genius memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman yang telah bersama-sama mengikuti rangkaian proses pembahasan rancangan KUA & PPAS APBD Kota Pariaman Tahun 2023 dari awal sampai ditanda tanganinya nota kesepakatan.
“Sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan KUA & PPAS APBD Kota Pariaman Tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar artinya persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut antara Pemko Pariaman dan DPRD Kota Pariaman sudah sejalan dan seirama,“ ungkapnya.
Subtansi dari KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 merupakan refleksi dan kebijakan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program-program kerja daerah yang terdapat pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman Tahun 2018-2023. Dokumen KUA-PPAS menjadi jembatan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD.
“Rancangan KUA & PPAS APBD Tahun 2023 merupakan tahun kelima dari periodesasi RPJMD Kota Pariaman Tahun 2018-2023. Saya yakin dan percaya, apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 telah mengakomodir sebagian besar dari visi, misi, program unggulan kepala daerah serta kebutuhan dan tuntutan masyarakat baik yang dijaring melalui musrenbang maupun dari aspirasi anggota DPRD, “ tambahnya.
Ia berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 yang telah kita laksanakan ini, dapat berlanjut dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023. Kepada setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD.
Sementara itu, saat penyampaian pandangan dari masing–masing fraksi sebelum ditandatangani nota kesepakatan, Fraksi Golkar melalui Life Iswar menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2023 terlihat telah mengakomodir Visi dan Misi Walikota Pariaman yang tertuang dalam program unggulan kepala daerah periode 2018 – 2023. Penyusunan KUA & PPAS ini juga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dimana KUA & PPAS APBD haruslah mendukung ketercapaian perioritas pembangunan nasional dan sinkron dengan program pemerintahan provinsi.
Fraksi PPP melalui Ikhwan Idham mengatakan bahwa pembahasan yang dilakukan terhadap seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman di Tahun 2023, kita menilai, mempelajari dan mendalami bahwa Pemko Pariaman sanggup mengimplementasikan RPJMD Kota Pariaman 2018-2023 dengan Visi Misi Walikota Pariaman, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023. Karena kita sama-sama ingin Pembangunan Kota Pariaman mempunyai arah dan tujuan yang jelas dan diselaraskan dengan tareget RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat.
Fraksi Bulan Bintang – Nurani melalui Riko Saputra Zein berpendapat bahwa dalam proses penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, jangan hanya sebagai proses dalam menaikkan ataupun menurunkan anggaran tetapi dijadikan sebagai langkah awal dalam mewujudkan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, serta stabilisasi daerah. Dengan adanya Pembahasan Rancangan KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, kami berharap rancangan tersebut dapat menjadi masukan utama dalam merumuskan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mampu mengakomodir aspirasi masyarakat sesuai dengan keinginan kita bersama dalam rangka menuju masa depan yang lebih baik.
Fraksi Partai Gerindra melalui Harpen Agus Bulyandi mengatakan bahwa pembahasan dan penyusunan anggaran Tahun 2023 ini lebih fokus pada program pemulihan, pendidikan, ekonomi dan hal-hal yang terimbas selama dua tahun terakhir ini. Untuk pembangunan masjid terapung, kita meminta untuk melakukan kajian yang serius yang mendalam dan tranparan agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari dan spekulasi yang beragam di tengah-tengah puplik. Untuk itu pembangunan masjid terapung ini benar-benar harus melengkapi aspek normative terlebih dahulu sebelum dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Fraksi Nasdem melalui Iskandar mengatakan bahwa didalam draf ataupun dokumen Rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2023 terdapat berbagai pelaksanaan kegiatan terutama kegiatan pembangunan fisik daerah. Kegiatan pembangunan fisik daerah ini, memerlukan dokumen serta alat kelengkapan sebagai pendukung dari kegiatan tersebut. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh perangkat daerah ataupun Organisasi Perangkat Daerah untuk melengkapi seluruh dokumen-dokumen yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang sesuai justifikasi teknis yang sah dan sesuai dengan aturan dari pelaksanaan kegiatan.
Fraksi Keadilan Demokrat melalui M.Yasin mengatakan bahwa KUA dan PPAS itu sendiri juga mesti mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta mengakomodasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman Tahun 2018-2023 yang Tahun 2023 adalah tahun terakhir pencapaian RPJMD periodesasi saat ini. Artinya anggran 2023 memiliki arti penting dalam menuntaskan visi misi saudara Walikota.
Pada kesempatan ini, hadir juga Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Sekdako Pariaman Yota Balad, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pariaman Yaminurizal dan seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman.(dewi lestari)