:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Jumat, 5 Agustus 2022 | 11:45 WIB - Redaktur: Juli - 323
Boven Digoel, InfoPublik - Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel Bekerja Sama dengan Samsat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Boven Digoel Laksanakan imbauan kepada pengguna kendaraan tentang Tata Tertib Berlalu Lintas.
Kasatlantas Polres Boven Digoel AKP Hariyanto dalam imbauannya menyampaikan bahwa hal ini dilaksanakan guna mengurangi angka kecelakaan yang banyak terjadi di Kabupaten Boven Digoel.
Dikatakannya pula agar masyarakat Kabupaten Boven Digoel untuk melengkapi surat-surat kendaraan masing-masing. "Ini kita masih memberikan imbauan-imbauan dan dalam waktu tidak lama kita akan melakukan penegakan hukum berupa tilang," ujarnya.
Dia juga menyampaikan kepada masyarakat agar melanjutkan informasi tersebut kepada keluarga masing-masing guna mengantisipasi saat dilakukan penegakan hukum nanti aktivitas mereka tidak terganggu karena masalah kelengkapan berlalu lintas.
Ditambahkan kasatlantas bahwa dengan tertib berlalu lintas, para pengguna kendaraan juga dapat terhindar dari musibah kecelakaan.
Adapun kegiatan imbauan oleh Satlantas, Samsat dan Dinas Perhubungan Kabupaten tersebut dilaksanakan di jalan Trans Papua KM.2 arah mindiptana pada Kamis, 4 Agustus 2022. (MC Boven Digoel/Angga)