Sekda Kota Pariaman Pimpin Study Komparatif ke beberapa Pemda di wilayah Provinsi DI Yogyakarta

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Sabtu, 30 Juli 2022 | 15:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 217


Pariaman, InfoPublik - Menindaklanjuti arahan Walikota Pariaman, Genius Umar, terkait perlunya Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah, yang diimplementasikan melalui penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yota Balad, pimpin Studi Komparatif Pemko Pariaman ke beberapa Pemda di wilayah Provinsi DI (Daerah Istimewa) Yogyakarta, Kamis - Jum'at, 28 sampai 29 Juli 2022.

Rombongan Pemko Pariaman ini juga didampingi Sekretaris Bappeda, Kabag Organisasi dan Analis Kebijakan BKPSDM melakukan Studi ke beberapa Pemda (Pemerintah Daerah) di wilayah Provinsi DI Yogyakarta, di mana kunjungan hari pertama pada 28 Juli ke Pemko Yogyakarta dan Pemkab Bantul, dan Hari kedua ke Bappeda Provinsi DI Yogyakarta.

"Kunjungan ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan kinerja dari para ASN yang ada di Pemko Pariaman, karena pemerintah DI Yogyakarta ini telah menerapkan Sistim Reward Punishment terkait dengan Pengukuran Kinerja dari setiap ASN," ujarnya.

Yota Balad menginginkan sesuai apa yang diarahkan oleh Walikota Pariaman, agar seluruh ASN Pemko Pariaman memahami akan tugas dan tanggung jawabnya, dan benar-benar tahu apa yang harus dikerjakan agar lebih maksimal lagi dalam mengemban tugasnya.

"Setiap pejabat dan ASN mendapatkan gaji ditambah Tunkin (tunjangan kinerja), jadi mereka harus dapat memberikan kinerja yang betul-betul efektif dan melayani masyarakat, mulai dari kepala OPD sampai ke tingkat staf, dan Non ASN juga harus bekerja dengan output yang produktif," tukasnya.

Lebih lanjut Yota Balad menambahkan agar seluruh ASN Pemko Pariaman dituntut untuk lebih inovatif, integratif, efisien, dan akuntabel, serta memiliki out put yang terukur, sehingga  dapat memberikan nilai tambah kepada kesejahteraan dan kelangsungan hidup masyarakat Kota Pariaman, dengan tetap  merujuk pada visi, misi dan program pimpinan yang telah berjalan.

"Dengan adanya Penilaian Kinerja ASN ini diharapkan, dapat melahirkan birokrasi serta ASN yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat yang berujung pada pelayanan publik, serta kita dapat memberikan Reward and Punishment terkait dengan Pengukuran Kinerja ASN ini," tutupnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan 17 instansi yang akan dijadikan sebagai lokus pilot project penilaian kinerja ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 dan Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022. 17 lokus Pilot project tersebut terdiri dari 10 instansi daerah dan 7 instansi pusat, dan Provinsi DI Yogyakarta adalah salah satunya.

Terkait dengan manajemen kinerja ASN, tidak hanya menyangkut soal sasaran kerja pegawai (SKP), tetapi juga dibutuhkan kemampuan leadership dari seorang pimpinan dan juga komitmen yang baik dari masing-masing pegawai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. (J)