:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Senin, 25 Juli 2022 | 15:00 WIB - Redaktur: Kusnadi - 238
Takengon, InfoPublik – Langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak ruminansia terus dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah. Selain mengoptimalkan peran para petugas kesehatan hewan dan medik veteriner, Distan Aceh Tengah juga telah membentuk Satgas Penanggulangan PMK yang beranggotakan unsur lintas sektoral seperti TNI dan Polri, Dinas Kesehatan, Aparat Kecamatan dan Desa, yang bertujuan untuk memaksimalkan upaya pencegahan PMK supaya tidak menyebar di wilayah ini.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah, Ir. Nasrun Liwanza, MM menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk mencegah penyebaran PMK ini adalah melalui vaksinasi terhadap ternak masyarakat, khususnya ternak sapi dan kerbau yang dinilai rentan terserang penyakit tersebut. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Aceh, khususnya dalam penyediaan vaksin, mengingat jumlah ternah di daerah ini cukup banyak dan sebarannya sangat luas.
“Sejak akhir bulan Juni 2022 yang lalu, kami sudah menerima seribu dosis vaksin dari Dinas Peternakan Aceh, bersama Satgas Penanggulangan PMK, kami telah melakukan vaksinasi ternak yang rentan terserang penyakit ini di beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah. Yang sudah selesai dilakukan vaksinasi diantaranya di kecamatan Jagong Jeget, kecamatan Bebesen dan kecamatan Kebayakan, kami menargetkan vaksinasi di semua kecamatan sudah tuntas vaksinasi sampai akhir bulan ini,” ungkap Nasrun, Senin (25/7/2022) di ruang kerjanya.
Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi tersebut, Satgas Penanggulangan PMK melibatkan semua unsur seperti Kapolres, Dandim, Kepala OPD terkait, Camat, Kapolsek, Danramil, BPP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Penyuluh Pertanian dan Kelompok Tani, sehingga target vaksinasi dapat dicapai tepat waktu. Secara berkala, Satgas juga melakukan pertemuan monitoring dan evaluasi untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pencegahan PMK.
Nasrun juga menjelaskan, pemeriksaan ketat terhadap ternak yang masuk melalui perbatasan kabupaten yang dilakukan pihaknya selama ini, cukup efektif untuk mencegah penyebaran PMK di daerah ini, sehingga sampai saat ini di daerahnya masih bertahan dengan zero kasus. Demikian juga dengan pemantauan dan pemeriksaan rutin oleh petugas kesehatan hewan yang dilakukan di lapangan, sangat membantu untuk mencegah penyebaran PMK secara dini.
Menurut Nasrun, potensi peternakan, terutama ternak ruminansia di kabupaten Aceh Tengah sangat besar dan menjadi salah satu penyengga perekonomian masyarakat, oleh karenanya ternak di Aceh Tengah harus diselamatkan dari wabah penyakit. Berdasarkan data statistik pertanian/peternakan tahun 2022, populasi ternak ruminansia di kabupaten Aceh Tengah untuk jenis ternak sapi potong sebanyak 8.886 Ekor, kerbau 12.883 ekor, kuda 854 ekor, kambing 16.578 ekor dan domba 414 ekor. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)