:
Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Senin, 25 Juli 2022 | 12:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 138
Rengat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meraih peringkat kedua untuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) se-Provinsi Riau. Sedangkan di peringkat pertama diraih Pemkab Siak dan peringkat ketiga diraih Pemkab Kampar.
Penetapan peringkat tersebut disampaikan Staf Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tommy Putra Pratama Gunawan pada acara monitoring dan evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (21/7/2022) pekan lalu.
Tommy menjelaskan, bahwa rata-rata tindak lanjut aduan di Pemkab Inhu mencapai 78 persen dengan rata-rata lama tindak lanjut 6,3 hari kerja. "Semoga lama tindak lanjut dapat dipercepat hingga paling lambat 5 hari sesuai dengan rata-rata batas waktu secara nasional," ujarnya.
Diskominfo Inhu berharap seluruh admin SP4N-LAPOR di setiap OPD segera menyampaikan pengaduan yang masuk kepada kepala OPD masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar dapat ditindaklanjuti dengan tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan.