:
Oleh KAB SIDOARJO, Rabu, 6 Juli 2022 | 18:23 WIB - Redaktur: Juli - 186
Sidoarjo, InfoPublik - Pemkab Sidoarjo menyediakan lapak resmi penjualan hewan kurban di 18 kecamatan. Penyediaan lapak hewan kurban ini merupakan salah satu cara untuk memastikan hewan kurban di Kabupaten Sidoarjo dalam kondisi sehat.
Hewan kurban yang dijual di lapak tersebut dipantau kesehatannya oleh Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Masarum Djatilaksono melakukan sidak di lapak resmi KecamatanWaru, Rabu (6/7/2022). Lapak penjualan hewan kurban yang disidak berada di lahan perumahan Pondok Candra Desa Tambak Sumur Waru.
"Kita Sidak ke sini untuk mengecek kondisi hewan kurban baik sapi maupun kambing kondisinya seperti apa, dan alhamdulillah semua dalam kondisi baik," jelas Subandi.
Hasil data Sidak hari ini, seluruh hewan kurban yang dijual di lapak resmi penjualan hewan kurban Kecamatan Waru dalam kondisi sehat. Tidak ada tanda Penyakit Mulut Kuku/PMK pada hewan kurban yang dijual.
Pemkab Sidoarjo akan terus memantau kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak resmi penjualan hewan kurban. Masyarakat tidak perlu khawatir akan kesehatan hewan kurban yang dibeli dilapak resmi.
"Pengawasan juga dilakukan oleh setiap kecamatan. Jika ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala PMK tim pengawasan kesehatan hewan Sidoarjo segera melakukan pengobatan," katanya.
Bagi penjual hewan kurban yang masih berjualan di pinggir jalan yang tidak memiliki izin disilahkan berkoordinasi dengan petugas untuk menempati lapak yang disediakan Pemkab Sidoarjo. Penertiban penjualan hewan kurban di lapak resmi ini untuk mencegah penyebaran penularan PMK,” sambungnya.
Sementara Kapolresta Sidoarjo melakukan penyekatan pengiriman hewan kurban dari daerah lain. Tujuannya untuk memantau kesehatan hewan kurban yang akan dijual di Sidoarjo. Pihaknya tidak melarang pengiriman hewan kurban dari daerah lain asalnya hewan kurban tersebut sehat. Hewan kurban yang masuk sidoarjo harus dilengkapi sertifikat bebas PMK.
Pemkab Sidoarjo juga telah melakukan tindakan pencegahan peredaran PMK dengan memberikan vaksin PMK untuk hewan kurban. Pemberian vaksin PMK ini dipantau langsung oleh Gubernur Jawa Timur Juni lalu. (eny/kominfo)