:
Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Selasa, 5 Juli 2022 | 16:48 WIB - Redaktur: Tobari - 189
Rengat, InfoPublik - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi menghadiri acara pertemuan koordinasi, sosialisasi dan rekonsiliasi program jaminan kesehatan nasional dan jaminan kesehatan daerah tahun 2022 di Pekanbaru, Senin (4/7/2022).
Bupati hadir bersama Kepala Dinas Kesehatan Inhu Elis Julinarti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Inhu Roma Doris, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Samsul Bahri, Kepala Dinas Sosial Nursisman, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Inhu Bobby Maulianto.
Kegiatan ini merupakan upaya percepatan perluasan cakupan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta 1 Januari 2024.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin menyampaiakan grand strateginya, yakni yang pertama, pemanfaatan under kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Menurut data, per 4 Juli 2022 di Prov. Riau sendiri terdapat 84.833 under kuota yang belum diisi oleh kabupaten/kota.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sesuai amanat undang-undang itu didanai dengan dana PBI JK atau APBN. Jadi kita akan memindahkan peserta PBU Pemda kita sebanyak 211 ribu jiwa, kemudian ditambah non-JKN.
"Jadi data ini seharusnya semuanya masuk ke APBN, sehingga nanti APBD kita kosong. Kapanpun kita mau mengisi, akan bisa terisi. Jadi usulan penambahan kuota kita totalnya 606.661 jiwa,” jelas Zainal.
Dengan demikian akan terjadi potensi efisiensi dana sebesar 305 Miliar pertahun. Untuk itu, pihaknya bersama Sekda Prov. Riau berencana untuk mendatangi Kementerian Sosial dalam rangka penambahan kuota.
“Karena data DTKS itu memang hak kita, untuk dipindahkan ke PBI JK,” lanjut Zainal.
Strategi selanjutnya yaitu dengan memanfaatkan Inpres nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Stakeholder terkait, yang mana hal ini terkait dengan pengenaan pelayanan publik.
“Contohnya di Kementerian Agama, persyaratan umroh, haji, nikah itu menggunakan BPJS kesehatan. Bagaimana masyarakat bisa masuk ke BPJS Kesehatan secara mandiri,” ujarnya.
Zainal menuturkan bahwa pihaknya pada bulan lalu telah melakukan koordinasi dengan Dinkes, Dinsos dan BPJS kabupaten/kota terkait pengalihan DTKS PD Pemda menjadi PBI JK.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi UHC 1 Januari 2024 bersama dengan beberapa bupati/walikota di Prov. Riau.
“Kita harapkan deklarasi UHC pada 1 Januari 2024 di 12 kabupaten/kota. Berdasarkan perhitungan BPJS, di bulan ini kemungkinan akan ada satu kabupaten/kota yang UHC. Kami akan mendorong itu,” tutur Kadiskes. (MC Indragiri Hulu/toeb)