Pelantikan Duta Anti Narkoba SMPN 5 Kota Solok

:


Oleh MC KOTA SOLOK, Sabtu, 18 Juni 2022 | 05:05 WIB - Redaktur: Tobari - 363


Solok, InfoPublik – SMPN 5 Kota Solok bersama BNN Kota Solok melantik Duta Anti Narkoba dari siswa SMPN 5 Kota Solok pada hari Jumat (17/6/2022) pagi WIB di lapangan SMPN 5 Kota Solok. 

Terobosan ini merupakan salah satu upaya serius untuk mencegah masuknya peredaran gelap Narkoba terutama lingkungan SMPN 5 Kota Solok.

Pihak sekolah telah menetapkan satu orang siswa dan satu orang siswi sebagai Duta Anti Narkoba, yang akan bertugas mengajak generasi muda khususnya siswa-siswi SMPN 5 menjauhi Narkoba melalui kegiatan-kegiatan yang positif.

Pelantikan dilakukan dengan memberikan selempang secara simbolis kepada duta terpilih oleh Kepsek SMPN 5, Gustawirna, M.Pd dan Alfi Ramadhan, SKM, perwakilan dari BNN Kota Solok.

Dalam sambutannya, Kepala SMPN 5 menyampaikan bahwa keberadaan Duta Anti Narkoba di SMPN 5 Kota Solok bertujuan untuk menyampaikan informasi dan edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini kepada seluruh siswa di lingkungan sekolah sekaligus menjadi “role model” bagi rekan-rekan sebayanya.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Kota Solok yang diwakili oleh Alfi Ramadhan, SKM menyampaikan bahwa, Narkoba dapat merusak generasi bangsa.

Maka dari itu duta yang telah dilantik bertugas untuk meneruskan informasi kepada siswa lainnya bahwa Narkoba memang merusak diri sendiri, lingkungan dan masa depan.

Termasuk menjadi jejaring bagi BNN Kota Yogya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di sekolah

Selain itu, Duta Anti Narkoba akan menjadi simbol dari SMPN 5 Kota Solok bahwa prestasi merupakan hal yang lebih baik daripada harus terjerumus ke dalam lingkaran Narkoba.

Kegiatan berakhir dengan sangat semangat, yaitu dengan membuat video singkat slogan anti Narkoba dan berfoto bersama bersama siswa SMPN 5 Kota Solok.

Siswa SMPN 5 Kota Solok akan menjadi simbol bahwa prestasi lebih baik daripada terjerumus Lingkaran Napza.

Kami SMPN 5 Kota Solok siap menjadi Penggiat Anti Narkoba. SMPN 5 Kota Solok Tolak Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya). (MC-Kota Solok/toeb)