:
Oleh MC PROV RIAU, Minggu, 12 Juni 2022 | 22:55 WIB - Redaktur: Juli - 302
Pekanbaru, InfoPublik— Pemprov Riau akan menyulap sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, menjadi Zona Khas (Kuliner Halal, Aman dan Sehat). Kawasan ini dianggap cocok berstatus Zona Khas, lantaran kini pertumbuhan industri dan kuliner tumbuh pesat.
Gubernur Riau Syamsuar menyatakan rencana ini sudah dibahas bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. Untuk mewujudkan Zona Khas, maka seluruh industri kuliner, baik dalam skala besar maupun kecil di kawasan itu, wajib mengantongi sertifikat halal.
Zona Khas, kata Syamsuar, sebelumnya memang sudah lebih dulu hadir di beberapa daerah di Sumatra Barat (Sumbar), seperti Padang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Bandung (Jawa Barat).
Dia menambahkan, hadirnya Zona Khas merupakan bagian tak terpisahkan dari desain ekonomi syariah yang kini tengah dikembangkan pemerintah. “Nanti juga akan diperkuat dengan Perda-nya,” kata Syamsuar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Riau, Roni Rakhmat menjelaskan, Zona Khas meliputi sepanjang Jalan Arifin Achmad.
“Sekarang ini kami tengah dalam tahap pendataan, berapa jumlah tempat kuliner yang terdapat di sana dan seberapa banyak yang sudah mengantongi sertifikat halal,” terangnya, Minggu (12/6/2022).
Setelah tahapan ini selesai, kata Roni, maka akan terlihat seberapa banyak jumlah tempat kuliner yang belum mengantongi sertifikat halal. Barulah akan diarahkan, agar mereka segera mengurus sertifikasi halal untuk produk olahan mereka, termasuk soal jaminan keamanan dan kesehatan produk.
“Intinya tidak ada yang berubah di sepanjang kawasan itu, hanya statusnya saja menjadi Zona Khas, yang akan diperkuat dengan aturan-aturan yang diselaraskan,” terangnya.
Roni menyebut, Pemprov Riau pasang target sekitar 3 bulan ke depan untuk penyelesaian seluruh keperluan yang dibutuhkan. Dengan demikian, kawasan ini sudah bisa ditetapkan sebagai Zona Khas.
Hal serupa disampaikan Asisten II Setdaprov Riau Job Kurniawan didampingi Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi menerangkan, penetapan status Zona Halal di sepanjang Jalan Arifin Ahmad masuk dalam bagian pengembangan produk halal yang sebelumnya digagas oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Sebelumnya, kata ada, ada 3 titik yang masuk dalam daftar survei layak untuk ditetapkan sebagai Zona Khas. Adapun ketiga titik tersebut, selain Jalan Arifin Ahmad, Jalan Sumatera, dan jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang di sekitar Danau Bingkuang.
“Kan disana banyak jualan kuliner khas oleh-oleh. Namun di kawasan Arifin Ahmad dianggap lebih cocok untuk dijadikan sebagai Zona Khas,” terangnya.
Sementra untuk penganggarannya, di APBD tengah dipersiapkan dan sudah masuk dalam RPJMD. Namun untuk tahap awal ini, Pemprov Riau akan memanfaatkan sumber-sumber penganggaran yang ada dengan melibatkan berbagai lembaga, tidak hanya dari dinas dan OPD terkait, tapi juga dari BAZNAS, termasuk BBPOM di Pekanbaru.
“Kalau sumber anggaran dari pusat juga ada melalui 16 kementerian lembaga di bawah KNEKS. Sudah kami usahakan, dan sekarang masih menunggu,” kata Syahrial.
Dia menyebut, keterlibatan sejumlah lembaga dalam rangka untuk mewujudkan Zona Khas, akan berjalan sesuai dengan peran masing-masing.
“Misalnya BAZNAS, mereka mungkin bisa eksekusi untuk tempat-tempat kuliner yang sempat terhambat proses sertifikasi halalnya. Lalu dari BBPOM bisa berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk izin kelayakan dan jaminan keamanan produknya.
Sementara itu, di Riau juga sudah dibentuk Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) yang diketuai oleh Gubernur Riau Syamuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar sebagai Ketua Harian.
Di bawah kelembagaan ini lah nantinya hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah, industri halal, pariwisata halal, produk halal dan lainnya akan dikembangkan.
“Untuk kelembagaan KDEKS, Riau yang kedua terbentuk setelah Sumbar. SK-nya juga sudah dipersiapkan,” sebutnya.(mlb)
(Mediacenter Riau/mlb